-
Hukrim

Polisi Ringkus Puluhan Jaringan Narkoba di Sampit

24
×

Polisi Ringkus Puluhan Jaringan Narkoba di Sampit

Sebarkan artikel ini
TABENGAN/PRAS TERSANGKA – Puluhan tersangka narkotika dihadirkan saat Kabag Ops Polres Kotim, Kompol Samsul Bahri didampingi Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winamorko, saat melaksanakn Press Rilis di Markas Satresnarkoba.
-

SAMPIT – Kepolisian Resort (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil meringkus puluhan jaringan narkoba yang ada di wilayah setempat selama operasi Anti Narkotik (Antik), yang belangsung sejak tanggal 29 Mei hingga 22 Juni 2023. Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap 48 Laporan Polisi (LP) kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 51 orang.

Ketua Operasi Antik, Kabag Ops Polres Kotim Kompol Samsul Bahri mengatakan, dari seluruh tersangka terdiri dari 40 orang laki-laki dan 11 orang perempuan. “Ini merupakan hasil ungkapan Polres Kotim beserta Polsek jajaran. Untuk barang bukti narkotika, kami berhasil mengamankan 232,68 gram sabu, zenith 142 butir, dan 16 butir inex (ekstasi),” ujar Kabag Ops, Senin (26/6).

Menurut Samsul, seluruh tersangka memiliki jaringan berbeda-beda. Asal barang haram tersebut terindikasi dari tiga provinsi, yakni Pontianak, Kalbar, Banjarmasin, Kalsel, dan Madura, Jawa Timur. “Yang tangkap juga banyak residvis, mereka (para tersangka) baru keluar penjara, pas keluar lagi berbisnis narkoba,” terang Kabag Ops.

Di hadapan para tersangka, polisi berpangkat melati satu di pundak itu mengimbau kepada  para tersangka agar tidak mengulangi kembali perbuatan melawan hukum tersebut. “Kami berkomitmen Kotim khusus Sampit terbebas dari narkoba. Maka kami harap masyarakat tidak bermain-main dengan narkoba supaya tidak bernasib sama dengan para tersangka,” pungkasnya. c-prs

 

 

-
-
-