PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Satreskrim Polresta Palangka Raya masih melakukan pendalaman terhadap dugaan pembakaran satu unit mobil Brio berwarna putih yang terjadi di Jalan Marina Permai VIII, Kamis (13/7) dini hari. Pemeriksaan beberapa saksi dilakukan guna mengetahui pasti penyebab terbakarnya mobil milik Fitriadi tersebut.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Kompol Ronny Marthius Nababan menerangkan, sejauh ini sudah ada 2 saksi yang diminta keterangan.
“Dua saksi berasal dari pihak pemilik rumah dan juga warga sekitar. Kita masih lakukan pendalaman,” katanya, Jumat (14/7).
Mengenai motif dugaan pembakaran mobil, Ronny menegaskan masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.











