Fairid: Relokasi Tak Semudah Perkiraan

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID Dampak lanjutan musibah kebakaran di kawasan padat penduduk, Flamboyan Bawah, Kota Palangka Raya, menyisakan persoalan tersendiri terkait kebutuhan tempat tinggal yang aman dan nyaman. Sampai saat ini upaya relokasi belum terealisasi karena tak semudah apa yang dibayangkan.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat dikonfirmasi Tabengan, Kamis (3/8), menegaskan, relokasi tidak semudah dan secepat perkiraan. Pastinya proses relokasi warga Flamboyan yang berlokasi di bantaran Sungai Kahayan akan bertahap.

“Itu diajukan dengan dana DAK, dan kemarin sudah ekspose. Ditunggu kabar dan perkembangannya saja. Teknis Bappeda bisa dikonfirmasi untuk masalah sampai mana teknisnya,” ujar Fairid.

Senada dengan itu, Plt Bappedalitbang Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu sehari sebelumnya, Rabu (2/8), saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pemerintah sedang mengupayakan agar warga yang tinggal di wilayah  Flamboyan Bawah yang seringkali terkena musibah akan direlokasi. Namun, hal tersebut perlu sinergi berbagai pihak seperti Dinsos, Perkimtan dan Bappeda.

“Saat ini beberapa spot memang telah dilakukan tahap perencanaan untuk relokasi,” ujarnya, tanpa merincikan di mana titik lokasi dimaksud.

Sementara itu, Kepala BPBD Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, secara keseluruhan harus bersinergi dengan instansi terkait untuk mengambil keputusan persoalan tersebut.

Pemerintah Kota Palangka Raya pada Kamis juga menggelar rapat penanganan dihadiri PLH Sekda Kota Palangka Raya Sahdin Hasan, Camat Pahandut, Lurah Langkai, BPBD Palangka Raya dan beberapa instansi terkait.

Emi menyampaikan, rapat tersebut membahas terkait rencana tempat penampungan korban kebakaran, mengingat GOR KONI yang kini difungsikan sebagai penampungan korban kebakaran hanya bisa digunakan maksimal hingga 13 Agustus.

“Karena ada kegiatan olahraga di GOR KONI, maka kita diberi waktu maksimal hanya sampai 13 Agustus,” katanya.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, pihaknya menetapkan 3 lokasi alternatif yang disepakati sebagai tempat penampungan korban kebakaran.  Pertama, di Aula Pramuka Kwarda, kedua di Rumah Susun Universitas Palangka Raya (UPR) dan ketiga di gedung Sekolah Guru Olahraga (SGO) UPR.

“Semoga hasil rapat ini merupakan solusi awal kita Pemko Palangka Raya dalam memberikan penanganan kepada korban kebakaran,” pungkasnya. dsn/fwa