KASONGAN/TABENGAN.CO.ID – Jajaran Polres Katingan amankan pria berinisial RS yang diduga penambang emas tanpa izin (PETI) atau illegal minning, Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 11.00 WIB, di Desa Tumbang Liting, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Saladin saat dikonfirmasi, Kamis (3/8/2023), kepada sejumlah awak media mengatakan, saat dilakukan penindakan oleh anggota Satreskrim, diamankan seorang pria dengan inisial RS (30) yang diduga sebagai peti.
Terungkapnya perkara tersebut, menurut Iptu Saladin, berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan adanya dugaan peti di wilayah tersebut. Setelah memperoleh informasi tersebut, jajaran Polres langsung menerjunkan anggota guna melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut.
“Untuk memastikan kebenarannya, kami terjunkan beberapa anggota Polres ke lokasi tersebut,” kata Iptu Saladin.





