Hukrim

PPRC Ditsamapta Amankan 14 Remaja Balapan Liar 

13
×

PPRC Ditsamapta Amankan 14 Remaja Balapan Liar 

Sebarkan artikel ini
TABENGAN/FERY BALAPAN LIAR – Polisi saat mengamankan para remaja berikut kendaraan yang dipakai untuk balapan liar di kawasan Jalan Dr Murjani Palangka Raya, Minggu (6/8).
TABENGAN/FERY
BALAPAN LIAR – Polisi saat mengamankan para remaja berikut kendaraan yang dipakai untuk balapan liar di kawasan Jalan Dr Murjani Palangka Raya, Minggu (6/8).

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Sebanyak 14 remaja beserta kendaraannya diamankan Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng dalam patroli yang dilaksanakan di Jalan Dr Murjani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Minggu (6/8). Patroli terhadap pelaku balapan liar merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas balapan yang dilakukan sekelompok remaja.

Pembubaran terhadap aktivitas tersebut juga demi menciptakan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas dan Keamanan Keselamatan Ketertiban Kelancaran Lalu (Kamseltibcarlantas) di Kota Palangka Raya. Danton PPRC Iptu Eko Basuki mengatakan, dalam patroli tersebut sebanyak 14 orang remaja di bawah umur beserta kendaraan yang digunakannya untuk balapan liar diamankan.

“Ke 14 diduga joki balapan liar beserta motornya di angkut ke Markas Komando (Mako) Ditsamapta Polda Kalteng, dan dilakukan pemanggilan orang tua ke 14 remaja tersebut agar mengetahui ulah dari anaknya,” ucapnya.  Selain memanggil orangtua, personel PPRC turut memberikan edukasi dan pembinaan kepada 14 remaja tersebut agar tidak mengulangi balapan liar karena selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan orang lain.

“Kita imbau kepada para orangtua agar bisa mengawasi anaknya dan menjauhkan diri dari aktivitas balapan liar. Karena tentunya dapat berakibat pada kecelakaan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” imbaunya.  fwa 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *