Yahya S Kobar: Rabu Hinting Dipasang
KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID– Agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Jumat (4/8), terpaksa ditunda. Pasalnya, PT Asmin Bara Bronang (ABB) yang diundang untuk membahas tentang tanggung jawab CSR perusahaan, tidak datang.
Mangkirnya PT ABB ini diungkapkan anggota DPRD Kapuas yang juga pimpinan rapat, Darwandi. Menurut dia, RDP ini dihadiri keterwakilan dari Ketua Komisi II, eksekutif dari Asisten 1, dan Kepala BPKAD Kapuas. Namun, karena pihak perusahaan tidak hadir, akhirnya ditunda.
“Ketidakhadiran pihak perusahaan memang patut diakui juga, karena disampaikan melalui surat resmi dengan alasan manajemen ada sesuatu yang tidak dapat ditinggalkan,” ujar Darwandi.
Darwandi menegaskan, dewan menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana tertuang dalam amanah DPRD Kapuas dan Tata Tertib (Tatib). Dalam RDP ini dipertanyakan realisasi Corporate Social Responsibility (CSR) PT ABB pada ring 1. Dan perihal lain ada satu kegiatan yang dianggap masyarakat setempat menghilangkan dan mengalihfungsikan aset yang ada di Kecamatan Kapuas Tengah.
“Untuk selanjutnya akan kita jadwalkan ulang, sehingga harus menghadirkan pihak PT ABB. Perihal penundaan disepakati bersama dewan dan eksekutif, sampai Banmus berikutnya agenda RDP kembali dijadwalkan dengan harapan unsur pimpinan dewan nantinya juga bisa hadir,” katanya.
Pasang Hinting
Sementara itu, hinting akan dipasang di areal perusahaan tambang batu bara PT ABB di Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas. Hal itu dikatakan Panglima Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan (KPADK) Yahya S Kobar di kediamannya, Jalan Bengaris III, Palangka Raya, Sabtu (5/8) pagi.
Yahya menjelaskan, pemasangan hinting akan dilaksanakan pada Rabu (9/8) mendatang, dengan terlebih dulu melaporkan rencana tersebut kepada Pemerintah Daerah dan pihak kepolisian melalui Surat KPADK nomor 130/KPADK. KT/VII/2023 perihal Menyampaikan Tuntutan dan Rencana Pasang Hinting dan Penutupan Jalan Hauling PT Asmin Bara Bronang Km 33 tanah milik Uber DK dan Kelompok Usaha Bisnis.
Menurut Yahya, acara pemasangan hinting merupakan aksi damai dan tidak akan merusak barang milik perusahaan. Hal ini perlu diberitahukan lebih dulu supaya pihak-pihak lain tidak menyalahartikan. c-hr/ist











