Hukrim

Jaksa dan Petugas BPN Kembali Dihadang Warga

11
×

Jaksa dan Petugas BPN Kembali Dihadang Warga

Sebarkan artikel ini
Jaksa dan Petugas BPN Kembali Dihadang Warga
TABENGAN/ANDRE PETUGAS – Aparat dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya dan Badan Pertanahan Nasional saat mendatangi lokasi lahan bersengketa di Kelurahan Sabaru, Jumat (11/8).

+Penetapan Titik Koordinat Sengketa Lahan di Sabaru

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Sejumlah warga Kelurahan Sabaru, Kota Palangka Raya, menghadang kedatangan aparat Kejaksaan Negeri (Kejari), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Polresta Palangka Raya pada wilayah kebun garapan mereka, Jumat (11/8) siang. “Kami menolak penetapan titik koordinat tanpa seizin pemilik atau penggarap lahan. Aparat datang seperti kucing-kucingan,” ucap Men Gumpul selaku pendamping sekitar 100 warga.

Penolakan itu sudah kali kedua, karena mereka menduga penetapan titik koordinat bukan untuk kepentingan hukum melainkan untuk melegalkan klaim lahan oleh oknum tertentu.  Awalnya sejumlah warga memang menunggu karena mendengar ada kedatangan pihak kejaksaan ke wilayah mereka. Para pekebun itu ingin mendengar penjelasan kenapa ada upaya BPN menetapkan titik koordinat atas permintaan Kejari Palangka Raya.

Tapi rupanya kedatangan pihak Kejari dan BPN yang dikawal pihak kepolisian berlangsung pada lokasi berbeda. Lurah Sabaru yang awalnya sempat menunggu dengan warga, juga mengaku tidak tahu titik koordinat mana saja yang akan dipetakan oleh BPN. Setelah mendatangi lokasi tersebut, para warga penggarap lahan menyatakan menolak penetapan titik koordinat.

“Mereka tidak menyampaikan dasar permintaan penetapan titik koordinat dan tidak menunjukan surat tugas,” kata Gumpul. Dia bahkan sempat menyebut agar jangan sampai pihak aparat penegak hukum itu diperalat pihak tertentu. Setelah mendengar penolakan warga, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Palangka Raya bersama sejumlah Jaksa dan pihak BPN tidak melanjutkan penetapan titik dan beranjak pergi dari lokasi.

Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol G Napitupulu yang ikut memantau pengamanan, menyatakan aparat kepolisian tidak memiliki kepentingan pada lahan tersebut. Polisi datang karena ada permintaan bantuan pengamanan dari pihak Kejari Palangka Raya.

Terpisah, melalui pesan singkat, Kepala Kejari Palangka Raya melalui Kasi Intelijen, Datman Kataren menyatakan, permintaan penetapan titik koordinat karena berkaitan dengan penyelidikan yang sedang dilaksanakan oleh Bidang Pidana Khusus Kejari Palangka Raya. Dasar penyelidikan, menurut dia, dapat berasal dari laporan masyarakat atau berdasarkan pengamatan sendiri oleh pihak kejaksaan. “Kalau penyelidikan belum bisa diekspos. Nanti kalau penyidikan kita ekspos semua,” pungkas Datman.  dre