PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Razia kamar hunian dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Jumat (25/8). Penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) merupakan upaya deteksi dini gangguan Kamtibmas.
Razia dipimpin Kepala Lapas, Sri Astiana, dan dilaksanakan oleh Tim Satops Patnal Lapas Perempuan Palangka Raya. Razia kali ini menggandeng pihak Koramil dan Polsek Bukit Batu. Dalam giat kali ini, target penggeledahan berjumlah 10 kamar hunian yang akan disisir oleh petugas.
Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang-barang yang dilarang berada didalam kamar hunian. “Saat ini terdapat 210 WBP di Lapas Palangka Raya,” katanya. Deteksi dini penggeledahan kamar hunian ini rutin dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, serta bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) di Lapas.
“Terima kasih sebesar-besarnya terhadap Koramil dan Polsek Bukit Batu yang ikut serta melakukan pendampingan keamanan selama giat razia gabungan kamar di lapas Kelas IIA Palangka Raya,” pungkasnya. fwa











