PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Beberapa hari ke depan, tepatnya 24 September 2023, masa jabatan 10 kepala daerah di Provinsi Kalimantan Tengah akan berakhir. Pemerintah Provinsi setempat meminta pergantian kepala daerah ini tidak perlu diributkan. Semua pihak sebaiknya bersabar menunggu.
Hingga Kamis (14/9), Pemprov Kalteng belum mengantongi nama-nama karteker yang mengisi kekosongan kursi 10 kepala daerah. Kemendagri belum mengumumkan siapa nama Penjabat (Pj) Bupati dan Wali Kota di Kalteng.
Seperti diketahui, pejabat daerah yang berakhir masa jabatan pada 24 September ini adalah Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan Wakilnya Umi Mastikah, Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, Bupati Katingan Sakariyas dan Wakilnya Sunardi. Bupati Seruyan Yulhaidir dan Wakilnya Iswanti.
Kemudian, Bupati Sukamara Windu Subagio dan Wakilnya Ahmadi, Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dan Wakilnya Habib Said Abdul Saleh, Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph dan Wakilnya Rejikinnor, Bupati Lamandau Hendra Lesmana dan Wakilnya Riko Purwanto, Bupati Barito Utara Nadalsyah dan Wakilnya Sugianto Panala Putra, dan Plt Bupati Kapuas M Nafiah Ibnor.
“Untuk Pj ada 3 sumber yaitu Pemprov, DPRD, Kemendagri. Kalau kami duluan mengeluarkan nama, sedangkan berbeda dengan DPRD dan Kementerian, maka kami yang akan diintervensi,” ucap Sekda Kalteng H Nuryakin, ketika dikonfirmasi, Kamis (14/9).
Nuryakin mengharapkan, 10 kursi kepala daerah yang akan diisi oleh Pj nantinya jangan diributkan. Sebab itu penugasan untuk menjalankan roda pemerintahan.
“Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah 10 kabupaten/kota di Kalteng. Pemerintah Provinsi memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, pembangunan tetap dilanjutkan, dan tugas-tugas pelayanan publik tidak berhenti,” katanya.
“Pj itu penugasan bukan pemilihan. Kita tidak boleh ribut itu, makanya saya belum sebutkan. Untuk pelantikannya tanggal 24 September 2023 ini,” tambahnya. jef