Hak Karyawan Hotel Armani Wajib Dipenuhi

TABENGAN/HERTOSI DISEGEL- Bangunan Hotel Armani di Jalan Yetro Sinseng No 8, Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, disita polisi.

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID Penutupan Hotel Armani Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara buntut dari dugaan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus narkoba, yang melibatkan gembong narkoba Fredy Pratama, mulai menimbulkan dampaknya. Police line (garis polisi) yang dipasang pihak berwajib, secara otomatis membuat hotel tidak beroperasi dan karyawan tidak bekerja.

Mediator Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Tengah (Kalteng) Gustinus menjelaskan, ada cara pandang dalam menyikapi hak karyawan tersebut. Tidak beroperasinya hotel, membuat karyawan tidak bekerja. Status karyawan ini menjadi pertanyaan, apakah diberhentikan, atau dirumahkan. Apabila dirumahkan, harus ada kejelasan sampai kapan.

Sementara itu, lanjut Gustinus, bila karyawan Hotel Armani diberhentikan, seperti apa hak-hak karyawan tersebut. Berbicara aturan setiap karyawan yang diberhentikan dengan kondisi apa pun, maka wajib hak karyawan untuk dipenuhi, khususnya pesangon. Aturan terkait dengan pesangon karyawan itu wajib untuk dipenuhi.

“Dari kita dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng, mendorong bagaimana hak dari karyawan Hotel Armani dapat dipenuhi dengan sebaik mungkin. Apabila karyawan itu dirumahkan, harus ada kejelasan sampai kapan. Semua dikembalikan ke pemerintah setempat, untuk dapat mengambil langkah strategis dalam mengatasinya,” kata Gustinus, di Palangka Raya, Minggu (17/9).

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara M Mastur mengatakan, untuk sementara belum ada laporan ke dinas terkait hal tersebut.

“Kita doakan semoga mereka segera mendapatkan pekerjaan yang baru,” kata Mastur, ketika dikonfirmasi Tabengan via WhatsApp, Minggu.

Sementara itu, salah seorang karyawan yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan, di Hotel Armani itu ada sekitar 60 karyawan. Pasca ditutup, semua karyawan dirumahkan sampai batas waktu yang tidak diketahui. Hak yang diterima hanya berupa gaji pada awal bulan ini, selebihnya tidak ada. c-hrt/ded