Dewan Usul Penambahan Kawasan Non Hutan ke KLHK

Yohanes Freddy Ering

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kalangan DPRD Kalteng mengusulkan penambahan kawasan non hutan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Khusus RTRWP Kalteng yang juga Ketua Komisi I DPRD Kalteng Yohanes Freddy Ering.

Menurut Freddy, pihaknya telah menyampaikan usulan dan permintaan kepada KLHK, untuk mengubah kawasan non hutan di Kalteng, dari 18 persen menjadi 30 persen. Usulan itu sendiri sebagai tindak lanjut dari Raperda tentang RTWP Kalteng.

“Kami juga sudah menemui secara langsung Wamen LHK  Alue Dohong dan sangat bersyukur karena hal ini menjadi perhatian beliau,” ujar Freddy, baru-baru ini.

Tidak hanya itu, Freddy menceritakan bahwa Wamen LHK juga menegaskan akan membentuk tim terpadu, yang nantinya melaksanakan pengkajian tata ruang provinsi bersama instansi terkait.

Legislator senior PDIP itu juga berharap, ketika proses itu tengah berjalan, Gubernur Kalteng agar segera mengajukan usulan terkait pengalihan fungsi kawasan hutan di mana saja, untuk menjadi non hutan. Terkait pertemuan bersama itu, pihaknya juga sangat menyayangkan tidak hadirnya jajaran Dinas Kehutanan, dalam koordinasi dan konsultasi Pansus RTRWP DPRD Kalteng dengan Wamen LHK.

“Pasalnya, dengan tidak hadirnya unsur dari Dinas Kehutanan, maka pelaksanaan konsultasi dan koordinasinya menjadi kurang optimal, khususnya berkaitan dengan kawasan hutan mana saja yang bisa diubah menjadi non hutan,” ucapnya.

Padahal, pertemuan itu bisa menjadi kesempatan bagi dinas terkait untuk memaparkan data-data yang update di lapangan. Bahkan, pihaknya sebelumnya juga sudah mengajak jajaran Dinas Kehutanan Kalteng untuk hadir dalam pertemuan itu. Tentunya dengan tujuan agar bisa memperlancar perencanaan mengubah kawasan non hutan dari 18 menjadi 30 persen. drn