NANGA BULIK/TABENGAN.CO.ID- Kasus dugaan pembuangan bayi terjadi di Kabupaten Lamandau. Selasa (26/9), warga di Desa Tanjung Beringin dihebohkan dengan penemuan mayat bayi berjenis Laki-laki yang diperkirakan baru berumur dua hari.
Mayat bayi itu diketahui sudah mengapung di Sungai Lamandau dan pertama kali ditemukan oleh warga sekitar yang hendak mandi di sungai.
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penemuan mayat bayi laki-laki di Sungai Lamandau tersebut. Bahkan pihaknya telah mengamankan dua orang terduga pelaku pembuang bayi.
“Sampai saat ini Polres Lamandau telah mengamankan dua orang terduga pelaku inisial H dan A,” ucapnya, Rabu (27/9).
Bronto juga menjelaskan untuk saat ini para penyidik masih menunggu visum dan keterangan ahli dari dokter kandungan dari RSUD lamandau.
“Saat ini terduga tersangka H masih mengalami pendarahan, belum bisa dimintai keterangan. Kita juga sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk keterangan dari terduga pelaku A yang menyuruh membuang bayi tersebut,” jelasnya.
Diketahui, dari keterangan saksi dilokasi, mayat bayi yang berjenis kelamin laki-laki ditemukan di dekat Penyebrangan ponton karyawan salah satu perusahaan di Kecamatan Lamandau. c-kar











