PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Pahandut berhasil meringkus pelaku spesialis pembobol rumah kosong berinisial FA (36) yang kerap beraksi di Kota Palangka Raya, Rabu (4/10).
Kapolsek Pahandut Kompol Saipul Anwar mengatakan, tersangka mengaku telah melakukan 10 kali tindak pidana pencurian.
“Tersangka ini spesialis membobol rumah kosong, dimana terlebih dulu mencari target sasaran rumah yang telah ditinggal pergi oleh pemiliknya,” katanya, Kamis (5/10). Tersangka melancarkan aksinya seorang diri dan beraksi sekitar pukul 09.00-10.00 WIB. Dalam aksinya, tersangka menggasak sejumlah peralatan yang dapat dibawa, seperti TV, tabung gas LPG, mesin potong rumput, mesin chainsaw, dan barang-barang berharga lainnya.
“Sebanyak 10 TKP pencurian yang dilakukan tersangka berada di kawasan Jalan Yos Sudarso, Jalan Adonis Samad, Jalan Karanggan dan Jalan Strawbery,” tuturnya.
Saipul menambahkan jika tersangka merupakan seorang resedivis pada kasus yang sama dan sempat dipenjara selama tujuh bulan. Menariknya, tersangka pada penangkapan sebelumnya juga dilakukan oleh personel Polsek Pahandut. “Tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencuri dan ancaman hukuman penjara selama lima tahun,” tegasnya. fwa











