DPRD PALANGKA RAYA

 Sidang Paripurna Ke 11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024

26
×

 Sidang Paripurna Ke 11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024

Sebarkan artikel ini
SIGIT K YUNIANTO/FOTO ISTIMEWA

+Dewan Agendakan Penetapan Propemperda 2024

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, baru-baru ini, melaksanakan Rapat Paripurna Ke-11 dalam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024.

Agenda ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya pada Jumat (13/10) pagi, dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto dan dihadiri Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu.

Agenda paripurna difokuskan pada Penyampaian Jawaban Pj Wali Kota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi dan Penetapan Program Pembentukan Perda Kota Palangka Raya Tahun 2024.

Pada Laporan Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Palangka Raya disampaikan mengenai 2 hasil rapat yaitu Evaluasi Propemperda 2024 dan Penetapan Propemperda 2024 yang mana disepakati ada sebanyak 10 buah.

Yakni Raperda (4 dari DPRD Kota dan 6 dan Pemerintah Kota) yang akan ditetapkan sebagai Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024 baik yang menjadi usulan Pemerintah Kota maupun Inisiatif DPRD.

Selanjutnya, DPRD Kota Palangkaraya menerangkan bahwa pembahasan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2024 akan segera diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto (SKY) menjelaskan bahwa dalam rapat ini, fokus adalah pada penetapan program pembentukan peraturan daerah Kota Palangkaraya untuk tahun 2024.

“Setelah dijelaskan ya dan kita sudah sepakat, disetujui untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Yaitu hari ini, juga setelah ini Badan Anggaran (Banggar) segera rapat. Nanti baru saya serahkan kepada komisi, supaya pembahasan komisi dan mitra (dinas) kerjanya betul-betul dilakukan pembahasan. Supaya pembahasannya lebih detail, kita serahkan ke komisi saja. Karena Banggar ini kan satuan global. Untuk detail-detail programnya nanti ada di komisi,” jelasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menjelaskan bahwa rapat paripurna ke-10 yang diadakan pada Kamis (12/10) malam, sebelumnya merupakan sesi khusus untuk mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi terkait pembahasan RAPBD 2024.

Ia memberikan tanggapan dari pihak Pemerintah Kota Palangka Raya terhadap pandangan umum tersebut.

“Untuk sekarang  mengenai jawabannya. Tadi sudah saya bacakan dan sampaikan, sekaligus terkait rencana pembentukan produk hukum berupa peraturan daerah untuk program tahun 2024. Tadi dewan juga sudah menyampaikan apa yang sudah kita rencanakan, dan kemudian ada sambutan dari kita,” ungkapnya.rba

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *