Spirit Kalteng

Undang Mugopal Evaluasi Kekuatan Kejati Kalteng

47
×

Undang Mugopal Evaluasi Kekuatan Kejati Kalteng

Sebarkan artikel ini
POTONG PANTAN- Sebelum memasuki Kantor Kejati Kalteng, Undang Mugopal terlebih dahulu mengikuti prosesi adat Potong Pantan sebagai simbol menghalau firasat buruk dan menembus segala rintangan. ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Dr Undang Mugopal SH MHum untuk pertama kalinya memasuki Kantor Kejati Kalteng, Jumat (3/11). Kajati menyatakan bersyukur mendapat penempatan di wilayah Kalteng dan telah menyiapkan sejumlah perencanaan.

“Mengawali tugas, saya akan beradaptasi dan mengevaluasi kekuatan yang ada di sini. Tugas dan fungsi akan kita laksanakan secara optimal,” tegas Undang Mugopal.

Lebih lanjut, Undang Mugopal berlatar belakang kuat dalam bidang pidana khusus yang menangani tindak pidana korupsi dan pernah menjabat sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI. Ia mengisyaratkan akan adanya perhatian khusus pada bidang tindak pidana khusus Kejati Kalteng.

“Tentu itu diamanahkan oleh Undang-Undang dalam rangka proses penegakan hukum di antaranya melakukan penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan. Kita lihat nanti apa yang sudah dilakukan Pak Pathor Rahman,” ucap Kajati.

Sebelum memasuki wilayah kantor, Undang Mugopal terlebih dahulu mengikuti prosesi adat Potong Pantan sebagai simbol menghalau firasat buruk dan menembus segala rintangan. Dengan beberapa ayunan Mandau, Kajati yang dipandu Tetua Adat Dayak berhasil memotong batang kayu yang menghalangi jalan masuk ke kantornya.

Kedatangan Undang Mugopal didampingi istri, disambut dengan Pathor Rahman SH MH yang merupakan Kajati Kalteng sebelumnya. Dengan iringan tari-tarian khas Dayak, Undang Mugopal dan istri bersalaman dengan seluruh pegawai Kejati Kalteng sembari berjalan ke ruang kerja Kajati. Setelah itu diadakan acara Pisah Sambut di Aula Kantor yang dihadiri para Asisten, Kabag TU, Kajari dan Kacabjari se-Kalteng, Pengurus IAD Wilayah/Daerah Kalteng serta seluruh pegawai Kejati Kalteng.

Pada kesempatan tersebut, Pathor mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan oleh jajaran Kejati Kalteng selama 1 tahun 3 bulan saat dirinya menjabat sebagai Kajati Kalteng.

“Saya mohon diri dan mohon dimaafkan jika ada kesalahan selama bertugas,” ucap Pathor.

Selanjutnya, Pathor Rahman akan menjabat sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus

Sementara itu, Undang Mugopal dalam sambutannya memperkenalkan diri kepada jajaran Kejaksaan se-Kalteng juga meminta dukungan dan support dalam menjalankan amanah sebagai Kajati Kalteng yang baru. ist/dre

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *