Hukrim

Bukan Begal, Polisi Sebut Penganiayaan Remaja

18
×

Bukan Begal, Polisi Sebut Penganiayaan Remaja

Sebarkan artikel ini
Bukan Begal, Polisi Sebut Penganiayaan Remaja
PENGANIAYAAN – Warga mengamankan seorang remaja terduga penganiyaan warga menggunakan senjata tajam akibat masalah geber gas sepeda motor.TABENGAN/FERRY

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Satreskrim Polresta Palangka Raya membantah adanya penangkapan pelaku begal yang terjadi di Jalan Junjung Buih III Kota Palangka Raya, Senin (6/11) malam. Adapun yang terjadi adalah kasus penganiayaan. dimana seorang anak di bawah umur melakukan penganiayaan kepada pria berusia 20 tahun karena masalah geber motor.

Hal ini ditegaskan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Kompol Ronny Marthius Nababan, Selasa (7/11) siang.

“Bukan begal, tapi penganiayaan,” katanya.

Ia menjelaskan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim menerima limpahan kasus dari Polsek Pahandut usai warga mengamankan pelaku yang diduga sebelumnya sebagai pelaku begal. Pelaku adalah remaja berusia 16 tahun, sedangkan korbannya berinisial INR (20).

Dari pemeriksaan terungkap jika permasalahan diawali ketika pelaku dan korban sama-sama melintas di Jalan Temanggung Tilung. Pada saat kejadian, korban menggeber-geber sepeda motornya. Melihat itu, pelaku yang dalam kondisi mabok tersinggung dan mengejar korban. Korban kabur sampai ke Jalan Junjung Buih V yang ternyata itu merupakan jalan buntu. Pelaku kemudian melukai korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis arit.

“Korban mengalami luka-luka di jari manis tangan kiri dan pelaku diamankan warga setempat. Setelah kejadian korban dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan perawatan medis,” katanya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa dua orang saksi dan mengamankan sebilah arit yang digunakan pelaku.

“Pemeriksaan masih berlangsung sampai sekarang. Saat ini masih menunggu korban. Apakah korban ingin lanjut atau berdamai,” tuturnya. fwa