DPRD PALANGKA RAYA

Aktif dan Waspada pada Ancaman Kebakaran 

32
×

Aktif dan Waspada pada Ancaman Kebakaran 

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap ancaman kebakaran, khususnya di kawasan pemukiman yang rawan.

Peringatan ini diberikan sebagai respons terhadap rilis Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya yang mencatat 51 kejadian kebakaran pemukiman selama rentang waktu Januari–November 2023.

“Kasus yang terjadi belakangan ini memberi peringatan bagi masyarakat. Karena kebakaran ini bisa terjadi kapan saja sehingga perlu diwaspadai ancaman yang mungkin timbul,” ujarnya, kemarin.

Berdasarkan data dari dinas terkait, Wahid melanjutkan, terdapat 51 kasus kebakaran yang terjadi.

Mayoritas kebakaran disebabkan kelalaian manusia dalam berbagai bentuk, seperti korsleting listrik, kelalaian saat memasak, dan penempatan barang-barang yang mudah terbakar yang diletakkan berdekatan dengan sumber api.

Penyebab tersebut dapat disimpulkan bahwa diperlukan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait pencegahan kebakaran. Setiap individu dalam masyarakat diharapkan aktif berpartisipasi dalam upaya-upaya pencegahan kebakaran.

“Jadi harus dihindari hal-hal yang bisa menyebabkan kebakaran dan pada intinya masyarakat harus paham terkait antisipasi supaya kelalaian kecil bisa dihindari,” lanjutnya.

Di satu sisi, Wahid mengapresiasi dinas terkait yang terus melakukan upaya edukasi dan sosialisasi pencegahan kebakaran kepada masyarakat untuk mengurangi potensi terjadi kebakaran yang disebabkan kelalaian manusia.

Wahid menyatakan pencegahan kebakaran di pemukiman adalah hal yang mudah dilakukan. Pada intinya, masyarakat tidak boleh mengabaikan ancaman sekecil apapun.

“Setidaknya dengan kewaspadaan dini musibah kebakaran bisa diminilamisir, karena kembali lagi, masyarakat sendirilah yang orang pertama yang mencegah kejadian,” pungkasnya.rba

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *