PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Doni mengaku miris setelah menyimak laporan baik yang disampaikan Wakil Bupati Mura Rejikinoor maupun paparan yang disampaikan perwakilan dari Kemendagri berkenaan dengan kasus stunting di Kabupaten Murung Raya, menempati urutan pertama di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Karenanya, selaku wakil rakyat, Doni mendorong agar Tim penanganan stunting yang terdiri dari lintas instansi Pemerintah setempat untuk terus bergerak menekan meningkatnya angka kasus stunting di Kabupaten Mura serta mengurangi perjalan Dinas luar terkait dengan konteks stunting namun lebih terarah fokusnya terhadap aksi nyata dilapangan dalam menangani stunting.
“Kabupaten Mura nomor satu stunting dari 14 Kabupaten dan 1 Kota. Sehubungan stunting, ini merupakan salah satu program nasional dan ada intruksi presidennya tinggal bagaimana kita menyelamatkan generasi anak bangsa ini supaya terhindar dari stunting. Selaku Ketua DPRD Mura saya prihatin setelah mendengar laporan dari Wabub dan para narasumber bahwa kasus stunting ditempat kita tinggi,” kata Doni
Berkenaan dengan perjalanan dinas luar daerah terkait urusan stunting yang telah dilakukan instansi terkait, Ketua DPRD juga mendorong agar instansi yang telah melakukan kaji banding dan kegiatan sejenisnya.
Dikatakan Ketua DRPD Mura, sekaranglah waktunya untuk mengaplikasikan setiap pengalaman yang diserap untuk menurunkan stunting di Kabupaten Mura.
“Ayo semangat, kegiatan-kegiatan yang dari luar itu kita improvisasikan dengan kearifan lokal supaya bisa mengatasi stunting di daerah kita. Kalau berbicara mengenai lahan paling luas untuk mengatasi masalah pangan di daerah kita,” katanya. c-sjs











