DPRD MURUNG RAYA

Rahmanto Apresiasi PKL Taat Aturan

28
×

Rahmanto Apresiasi PKL Taat Aturan

Sebarkan artikel ini
PIMPIN RAPAT - Waket II DPRD Mura Rahmanto Muhidin saat memimpin rapat kerja pembahasan aspirasi masyarakat PKL bersama Pemkab, DPRD, dan perwakilan pedagang, di ruang rapat pleno DPRD Mura TABENGAN/JOKO SANTOSO.

PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin mengapresiasi aksi pedagang kaki lima (PKL) di daerah ini yang mau mentaati aturan dalam mengelar dagangannya di Kota Puruk Cahu.

Apresiasi tersebut disampaikannya kepada awak media usai rapat kerja pembahasan aspirasi PKL bersama pemkab, DPRD dan perwakilan pedagang pasar malam Alun-alun Jori-Jerah Puruk Cahu, di Ruang Rapat Pleno DPRD Mura.

Ia mengungkap kesimpulan bahwa berkenaan rapat yang dilaksanakan sebagai upaya persuasif sebelum diambil tindakan lanjutan jika regulasi atau Perda 12 tahun 2005 pasal 5 ayat 1 tidak diimplemntasikan.

“Sudah dijelaskan dalam Perda 12/2005 pasal 5 ayat 1 bahwa telah menjadi kewenangan pemkab untuk melakukan penertiban. Namun, ini tidak dijalankan atau tidak dilaksanakan pemkab karena ingin mengedepankan upaya persuasif. Karenanya, hari inilah bentuk persuasif yang dilakukan pemkab bersama-sama DPRD,” kata Rahmanto

Rahmanto mengakui, di awal rapat sempat terjadi perbedaan pendapat diantara sesama pedagang pasar. Namun, menjelang berakhirnya rapat ada titik temu diantara kedua belah pihak sehingga disimpulkan paling lambat 1 Agustus 2023 para PKL yang menempati trotoar, jalan umum dan area parkir diberikan waktu untuk kembali menempati stand dan tenda yang telah dipersiapkan pemkab.

Rahmanto juga lebih lanjut kepada Disperindagkop-UKM Mura untuk menginventarisir sarana dan prasarana stand dan tenda kondisi dilapangan yang rusak yang perlu mendapatkan penanganan agar secepatnya dilakukan perbaikan.

“Sehingga ini menjadi kewajiban kami DPRD dan Pemkab untuk menganggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tambahan 2023. Tidak kalah pentingnya bagi DPRD dan Pemkab Mura untuk memberikan rasa keadilan dan berdiri di tengah-tengah kepada semua pihak,” ungkapnya. c -sjs

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *