PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) telah menuntaskan dan menjalankan amanat Permendagri No.4/2023 mengusulkan 3 nama salon Pj Bupati Mura.
Selebihnya, Ketua DPRD Mura Dr. Doni, SP, MSi selaku pimpinan tertinggi di DPRD Mura menyerahkan semua keputusan kepada Mendagri untuk memilih salah satu di antara tiga nama Pj Bupati Mura yang diusulkan.
Ia berharap siapa saja yang diputuskan Mendagri untuk mengisi perhelatan kekosongan jabatan Bupati Mura mendatang memiliki kemampuan beradaptasi dengan berbagai unsur sehingga jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Mura terus berjalan normal mengingat iklim investasi di daerah ini sekarang sedang meningkat signifikan sehingga membutuhkan sosok pemimpin yang mampu memelihara kondisi dan mengelola pemerintahan dengan baik.
“Karena pada 24 September 2023 akan dilantik Pj Bupati Mura. Harapan kita semua bahwa Pj Bupati Mura dipilih dari ketiga nama yang diusulkan. Entah itu Hermon, Pajarudinnoor, atau Yulindra Dedi. Mereka diharapkan bisa bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Mura. Kemudian dengan DPRD sebagai mitra kerjanya yang sejajar. Pastinya, kita menginginkan sosok figur Pj Bupati yang bisa mengayomi dan bisa melihat apa yang terjadi di masyarakat karena kita masih punya mengelola sisa anggaran yang ada,” kata Doni, Sabtu (19/8).
Ketua DPRD juga mengingatkan bahwa Pj Bupati Mura ke depan memiliki tugas berat karena akan berhadapan dengan tahun politik dan juga akan menentukan tahun anggaran berikutnya.
Selain itu, Doni juga menyebut perlu adanya performa yang mumpuni baik itu berkenaan dengan mental dan spiritual sebagai seorang pemimpin.
“Tidak mudah menghadapi tahun politik dan tahun anggaran berikutnya. Jadi, perlu kondisi dan pemahaman yang baik terhadap Kabupaten Mura. Karena, kita tidak ingin Kabupaten Mura yang sudah kondusif ini terjadi hal-hal yang tidak diinginkan mengingat dari 13 kabupaten dan 1 kota di Kalteng ini, Kabupaten Mura banyak sekali investasi,” pungkasnya. c-sjs





