Hukrim

4.582 DPT Diduga Fiktif

14
×

4.582 DPT Diduga Fiktif

Sebarkan artikel ini
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Humas Bawaslu Kalteng Siti Wahidah

*Bawaslu: Lokus Laporan Data Fiktif Tidak Jelas

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) menerima laporan dari warga Kotawaringin Timur (Kotim) terkait dengan dugaan pemilih fiktif di Kabupaten Kotim.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Humas Bawaslu Kalteng Siti Wahidah menjelaskan, Bawaslu pada dasarnya menerima setiap laporan yang masuk. Namun demikian, laporan yang masuk tersebut akan dilakukan investigasi terlebih dahulu, apakah memang benar terjadi, atau seperti apa.

Bawaslu Kalteng, lanjut Siti Wahidah, terlebih dahulu melakukan tahapan administrasi untuk melihat kelengkapan laporan tersebut. Berdasarkan hasil penelitian, karena lokasi kejadian di wilayah Kabupaten Kotim, maka diserahkan kepada Bawaslu Kabupaten Kotim.

“Memang ada sedikit yang dirasa tidak jelas dalam laporan tersebut. Laporan yang disampaikan pelapor ada terdapat 4.582 Daftar Pemilih Tetap (DPT) diduga fiktif. Sementara, dari data tersebut tidak jelas lokasinya di mana, baik itu RW, ataupun RT DPT diduga fiktif tersebut,” teras Siti Wahidah terkait kelanjutan laporan dugaan DPT fiktif di Kabupaten Kotim, via telepon, Jumat (15/12).

Siti Wahidah menambahkan, Bawaslu Kalteng tidak serta merta menolak, meskipun ada ketidakjelasan lokasi khusus (loksus) DPT diduga fiktirlf tersebut. Maka dari itu, dilimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Kotim untuk melakukan investigasi.

Siti Wahidah menguraikan, tahapan pendataan yang dilakukan Komisi Pemilihan Unum (KPU) sudah sesuai. Mulai dari pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS), kemudian dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit), sampai pada pleno penetapan DPT, Bawaslu secara berjenjang melakukan pendampingam melekat.

Kendati demikian, ungkap Siti Wahidah, atas laporan itu Bawaslu Kalteng meminta Bawaslu Kabupaten Kotim untuk melakukan investigasi, dan melaporkan hasil investigasi tersebut. ded

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *