PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara bukan hanya sebuah kewajiban, melainkan pondasi utama untuk menjaga keselamatan dan keteraturan di jalan raya.
Disiplin dalam mengikuti sinyal, batas kecepatan, dan peraturan lalu lintas lainnya adalah langkah kritis dalam menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan efisien.
Dengan mematuhi lalu lintas, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga berkontribusi pada keamanan bersama.
Hal tersebut disampaikan melalui Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Norhaini. Ia mengimbau agar masyarakat terkhususnya warga Kota di Palangka Raya selalu mematuhi rambu lalu lintas agar terhindar dari bahaya yang tidak diinginkan.
“Harapannya, masyarakat dapat mengikuti petunjuk di jalan raya agar kejadian yang tidak diinginkan saat dalam perjalanan dapat dihindari. Jika masyarakat sudah menunjukkan disiplin berlalu lintas, diyakini keamanan lalu lintas dapat terwujud,” jelasnya, kemarin.
Ia menambahkan bahwa di Kota Palangka Raya, sistem e-tilang telah diterapkan, di mana proses penilangan langsung memberikan pemberitahuan melalui pesan di smartphone pemilik kendaraan. Harapannya, dengan sistem ini, masyarakat dapat lebih tertib saat berada di jalan raya.
“Jadi dengan adanya sistem ini kita berharap masyarakat bisa lebih disiplin dan taat dalam berlalu lintas,” tandasnya.
Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap aturan lalu lintas bukan sekadar kewajiban, melainkan kunci untuk menghindari potensi bahaya dan menciptakan pengalaman berkendara yang nyaman.
“Sehingga pemahaman ini tidak hanya menciptakan keamanan bagi diri sendiri namun juga berkontribusi positif pada keseluruhan dinamika lalu lintas. Serta menjadikan setiap perjalanan adalah pengalaman yang menyenangkan dan bebas risiko,” kata Norhaini.rba





