BUNTOK/TABENGAN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mencoret 7 nama caleg dari Daftar Pemilih Tetap (DCT). Hal itu ditegaskan Ketua KPU Barsel Roslina kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Dijelaskan Roslina, 6 orang caleg yakni Ashadi, Liharfi, Sri Anita, Dangasiano, Taufik Hidayat dan Teguh Budi Leaden dicoret lantaran gugatan Evatro ke Bawaslu Barsel, karena mereka sebagai tenaga ahli DPRD Barsel, tenaga honorer dan damang.
Menurutnya, Keputusan Koreksi yang diajukan KPU Barsel ke Bawaslu RI menguatkan Keputusan Bawaslu Barsel. Sehingga dengan terpaksa KPU Barsel mencoret nama-nama tersebut.
“Tidak ada yang bisa dilakukan KPU Barsel selain melaksanakan putusan Bawaslu Barsel. Sebab, kalau tidak dilaksanakan, KPU Barsel bisa dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” ujarnya.
Kemudian, tambah Roslina, 1 orang lagi yang dicoret KPU Barsel atas nama Juana dari PKS. Karena yang bersangkutan PNS dan tidak menyerahkan SK pensiunnya sampai dengan batas waktu yang ditentukan.
Di tempat terpisah, Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Barsel Jailani mengatakan, pada Minggu, 17 Desember 2023 bertempat di ruang Ketua KPU Kabupaten Barsel, telah dilaksanakan penyerahan SK KPU Kabupaten Barsel tentang Perubahan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 222/HK.03.01/6204/2023. Tetang Daftar Calon Tetap anggota DPRD Barsel dalam Pemilu tahun 2024.
“Pada intinya kami menerima hasil putusan tersebut dan tidak akan melakukan upaya hukum lain setelah berkoordinasi dengan caleg yang namanya masuk TMS (tidak memenuhi syarat) diskualifikasi oleh KPU. Hasil sidang Bawaslu Kabupaten Barito Selatan yang menganggap caleg kami dari dapil Barito Selatan 2 Ir Teguh Budi Leiden MM dari Partai Gelora Indonesia,” katanya.
Namun demikian, Jailani sangat menyayangkan, kenapa sejak awal persidangan pihaknya tidak dilibatkan oleh Bawaslu Barsel sebagai upaya pembelaan karena menjadi objek permasalahan, boleh diartikan sebagai pihak terkait.
“Kami pun sangat kaget hari ini KPU Barito Selatan mendiskualifikasi caleg kami dan 4 orang dari PDIP dan 1 orang dari PKB,” ungkapnya. c-lis











