PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – 594,42 gram narkoba jenis sabu dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Kalteng dalam gelaran pemusnahan yang berlangsung di depan Aula Arya Dharma, Kamis (21/12) siang. Barang bukti tersebut hasil pengungkapan selama November-Desember dari total 14 kasus dengan 22 tersangka.
Pengungkapan berasal dari 4 wilayah di Kalimantan Tengah, yakni Kota Palangka Raya dengan 6 kasus dan 8 tersangka disertai barang bukti sabu 405,17 gram.
Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 6 kasus dengan 10 tersangka dengan barang bukti sabu sebanyak 106,42 gram. Wilayah Kabupaten Katingan, sebanyak 1 kasus dengan 2 tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 62,96 gram. Terakhir di Kabupaten Pulang Pisau, sebanyak 1 kasus dengan 2 tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 20,27 gram.
“Dengan jumlah barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini 594,92 gram Sabu, kita telah berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 11.898 jiwa,” kata Direktur Resnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo.
Sedangkan apabila dijumlahkan dengan pengungkapan bersama Polres jajaran yang tergabung dalam Satgas P3GN, telah berhasil mengungkap 69 kasus dengan 84 tersangka.
Barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah 3,2 kilogram sabu, 2.169 butir obat karisoprodol dan 180 butir obat keras lainnya.fwa











