+2023 Telah Berhasil Ungkap Jaringan Nasional dan Internasional
PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengakui belum dapat melaksanakan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) secara maksimal sampai ke seluruh pelosok provinsi Kalteng. Hal ini disebabkan topografi wilayah yang sangat luas, keterbatasan anggaran, keterbatasan personel, keterbatasan sarana prasarana dan belum terbentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) pada 12 kabupaten.
Meski demikian, BNNP memastikan tetap berusaha semaksimal mungkin dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya menjangkau seluruh kabupaten/kota yang ada di Bumi Tambun Bungai itu dengan dukungan dari pemerintah daerah, Polda, Korem, Kejaksaan, Kemenkumham, Pengadilan, Binda dan seluruh unsur terkait serta masyarakat di Kalteng.
Bentuk Sinergi antara BNN Kalteng dengan para stakeholders tertuang dalam Perjanjian Kerja sama dan MOU yang telah dilakukan BNN Kalteng dan jajaran melalui penandatanganan 175MOU/PKS sejak tahun 2020. Sedangkan untuk tahun 2023 BNNP Kalteng dan jajaran telah melakukan penandatanganan 46 MOU / PKS P4GN.
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono mengatakan, jika BNN Kalteng menggelorakan War On Drugs dengan mengusung empat strategi, yakni soft power approach (pencegahan, pemberday7aan Masyarakat dan rehabilitasi), hard power approach (pemberantasan), smart power approach (pemanfaatan IT) dan cooperation (sinergi) secara komprehensif dan berkesinambungan yang diimplementasikan secara seimbang antara demand reduction dan supply reduction.
Gelora War On Drugs turut dibawa hingga ke pelosok desa, dimana selama 2023 BNNP Kalteng telah membentuk 6 desa Bersih Narkoba (Bersinar) baru. Sehingga total desa bersinar yang telah terbentuk mencapai 21 desa, kemudian ada 122 pemerintah desa dan kelurahan yang memanfaatkan dana desa untuk mendukung P4GN.
“Kita juga membentuk 17 sekolah bersinar di Kalteng sebagai wujud komitmen pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan pendidikan,” katanya, saat rilis akhir tahun, Rabu (27/12).
Dibidang pemberantasan, lanjutnya, BNN Kalteng berhasil mengungkap 14 kasus dengan total 26 berkas dan 26 tersangka. Tiga di antaranya adalah oknum narapidana, kemudian dari 14 kasus enam di antaranya adalah jaringan nasional dan 2 jaringan internasional.
“Dari pengungkapan ini, kita menyita 11 kilogram sabu, 519,42 gram Ganja, disertai barang bukti lain 31 unit handphone, dua unit sepeda motor dan tiga unit mobil,” ungkapnya.
Joko menambahkan, BNNP Kalteng terus melakukan koordinasi dan sinergi kepada pemerintah daerah untuk mengatasi kendala dan hambatan untuk melaksanakan program P4GN secara maksimal. Terutama mengenai terbatasnya rehabilitasi rawat inap dan baru terbentuknya 2 BNNK di Kalteng. “Kita mengusulkan prioritas pembentukan BNNK di kabupaten yang rawan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya. fwa











