PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat melakukan penertiban terhadap kelompok anak punk yang berkeliaran di Pangkalan Bun, Senin (8/1). Alhasil, sebanyak 18 anak punk diamankan kemudian diberikan pembinaan.
Kepala Satpol PP Kobar Majerum Purni mengatakan, penertiban kelompok anak punk ini sudah sering dilakukan. Setelah ditertibkan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Kobar.
“Untuk penertiban kali ini, kami menurunkan 2 pleton. Penertiban tersebut menindaklanjuti perintah pimpinan untuk memonitor terkait adanya beberapa anak punk yang berkeliaran di dalam Kota Pangkalan Bun,” kata Majerum.
Majerum menyebutkan, lokasi penertiban di area Pangkalan Bun Park Jalan HM Rafii Kelurahan Madurejo. Ke-18 orang yang bergabung dalam kelompok punk ini ternyata berasal dari Sampit, Banjarmasin, Kalimantan Barat, Pangkalan Bun dan Kota Palangka Raya.
“Ke-18 orang kelompok punk itu kemudian kami berikan arahan, agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum termasuk juga menjaga kebersihan, serta menjaga etika, terutama di ruang publik,” ujar Majerum.
Setelah pihaknya melakukan komunikasi dengan kelompok punk, mereka berjanji siap menaati imbauan. Berdasarkan keterangan dari kelompok punk yang berasal dari luar Kobar, mereka mampir istirahat satu-dua hari ke depan di Pangkalan Bun, selanjutnya akan kembali ke daerah asal masing-masing.
“Mereka ini dulu pernah kami pulangkan ke tempatnya masing-masing, tetapi balik lagi ke Pangkalan Bun,” tambah Majerum.
Majerum menegaskan, demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Satpol PP Kobar akan melakukan patroli di area dalam kota, yang kerap dijadikan sebagai tongkrongan anak-anak punk. c-uli











