PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Buntut tertabraknya dua bocah pengendara sepeda listrik oleh sebuah truk membuat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) akan segera menertibkan sepeda listrik yang melintas di jalan raya. Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman melalui Kasat Lantas Polres Kobar AKP Ghanda Novidiningrat menjelaskan, kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang selama ini membiarkan putra putrinya menggunakan sepeda listrik ke jalan raya. Pasalnya, sepeda listrik tersebut hanya di perbolehkan melintas di jalan tertentu saja.
“Kami mengimbau kepada pemilik sepeda listrik terutama di Kotawaringin Barat untuk tidak menggunakan sepeda listriknya di jalan raya. Sepeda listrik tersebut peruntukannya hanya di tempat tertentu saja, seperti dalam komplek perumahan atau arena tempat bermain atau tempat yang khusus dan aman untuk digunakan,” kata Kasatlantas.
Lanjutnya, pasca kecelakaan di Kecamatan Kumai tersebut, maka Satlantas Polres Kobar mulai saat ini akan gencar untuk menertibkan sepeda listrik yang digunakan di jalan raya.
“Hal itu demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan, apalagi kita ketahui bersama saat ini sepeda listrik di gandrungi oleh anak anak, ini sangat membahayakan, baik bagi pengendara maupun pengguna jalan raya lainnya,” ujar Ghanda.
Selain itu Ghanda meminta penjual sepeda listrik agar menyampaikan kepada pembeli agar tidak menggunakan sepeda listriknya di jalan raya agar hal serupa tidak terjadi lagi di Kabupaten Kobar. c-uli











