Hukrim

10.108 Warga Kalteng Terjerat Narkoba

31
×

10.108 Warga Kalteng Terjerat Narkoba

Sebarkan artikel ini
FOTO BERSAMA–Rakor Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Swiss-Belhotel Danum, Palangka Raya, Selasa (20/2). ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah mencapai 0,70 persen atau 10.108 orang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng Joko Setiono saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba, yang diselenggarakan di Swiss-Belhotel Danum, Palangka Raya, Selasa (20/2).

Joko menyampaikan, penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan yang serius dan telah banyak menyebabkan kerugian bagi individu, keluarga maupun negara, dan dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.

“Banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba di Kalteng tentu sangat memprihatinkan. Untuk itu kita harus berkontribusi dalam upaya penanggulangan masalah narkoba, karena ini bukan hanya tanggung jawab BNN saja, tetapi juga tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Kalteng Nuryakin mengatakan, saat ini Indonesia berada dalam kondisi darurat narkoba, sehingga membutuhkan perhatian serta kewaspadaan dari berbagai elemen masyarakat agar dapat menanggulangi serta mencegah peredaran gelap narkoba.

“Pesatnya peredaran gelap narkoba di Indonesia salah satunya disebabkan karena pesatnya kemajuan dan perkembangan informasi serta teknologi transportasi,” kata Nuryakin.

Ia berharap, penanganan permasalahan narkoba di daerah dapat diarahkan pada upaya peningkatan kemampuan antisipasi, adaptasi dan mitigasi terhadap berbagai ancaman kejahatan narkoba yang dapat diintegrasikan dengan agenda perwujudan kota berkelanjutan sesuai dengan visi nasional Pembangunan Kota Berkelanjutan dan Berdaya Saing  Pada Tahun 2045.

“Peran Pemerintah daerah diharapkan mampu mengolaborasi dan memobilisasi sumber daya yang dimiliki seluruh komponen di daerah, baik kalangan pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat. Hal itu diharapkan dapat memperkuat kemampuan daerah dalam mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman dan gangguan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya. ldw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *