SPIRIT POLITIK

Slamet: Audit Forensik Website KPU 

20
×

Slamet: Audit Forensik Website KPU 

Sebarkan artikel ini
Kombes Pol (Purn) Dr. Slamet Pribadi SH MH

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah diminta segera melakukan audit forensik website milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, perolehan suara Pemilu 2024 pada website pemilu2024.kpu.go.id tidak konsisten dan selalu berubah-ubah.

Permintaan itu disampaikan Kombes Pol (Purn) Slamet Pribadi, saat dibincangi Tabengan, Selasa (20/2). Suami dari Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) Ida Oetari Poernamasasi itu menyoroti perolehan suara di website tersebut selalu berubah-ubah.

Slamet mengatakan, kejadian di website tersebut sudah dilaporkan ke KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng karena ia mencatat perolehan suara pada website itu menampilkan jumlah suara yang mencurigakan.

Usai ditolak laporannya ke KPU Kalteng, ia kemudian memutuskan melaporkan kembali masalah tersebut ke Bawaslu Kalteng dengan tanda bukti laporan yang dikeluarkan Bawaslu dengan nomor 002/PL/Prov/21.00/2024 yang diterima dan ditandatangani pegawai Bawaslu.

Dalam laporannya itu, Slamet membawa bukti dokumen tangkapan layar atau capture di website pemilu2024.kpu.go.id. Ia menekankan, laporannya bukan untuk mempersoalkan hasil pemilihan yang sudah berlangsung ataupun skor menang dan kalah. Tetapi masalah yang terjadi di website tersebut salah satunya jumlah suara yang tiba-tiba berubah dan mencurigakan.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk tidak meremehkan keputusan yang ditampilkan di website tersebut, terlebih hal itu dipublikasikan dan dilihat masyarakat luas.

“Pemegang kebijakan publik dan penyelenggara negara maupun penyelenggara Pemilu tidak boleh main-main dengan keputusan yang sudah dipublikasikan,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah untuk melakukan audit forensik website milik KPU pemilu2024.kpu.go.id. Audit yang dilaksanakan harus secara transparan dengan melibatkan semua pihak, termasuk lembaga independen dan partai politik, serta selalu diawasi aparat penegak hukum.

“Saya minta kepada pemerintah, kepada negara ini tanpa mengurangi tahapan-tahapan Pemilu, lakukan audit forensik IT KPU, ini dilakukan baik oleh lembaga independen maupun didampingi orang-orang partai politik termasuk diawasi aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian,” harapnya. jef

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *