PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya melaksanakan pengaturan lalu lintas (lalin) pada sejumlah ruas Jalan di sekitar Bundaran Besar Kota Palangka Raya. Kegiatan yang berlangsung pada hari Sabtu (2/3) malam tersebut dipimpin oleh Kanit Gakkum Satlantas Iptu Eko Nurhanto selaku Perwira Pengendali beserta enam personel Satlantas Polresta Palangka Raya.
“Kita menempatkan personel untuk mengatur arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan antara lain Bundaran Besar simpang Jalan Yos Sudarso, Bundaran Besar simpang Jalan Tjilik Riwut, Bundaran Besar simpang Jalan DIPanjaitan, Bundaran Besar simpang Jalan Imam Bonjol, Jalan Imam Bonjol simpang Jalan Jend Soeprapto dan Jalan Tjilik Riwut simpang Jalan Piere Tendean,”ungkap Eko.
Eko menuturkan, pengaturan dilakukan guna mewujudkan kemanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar Lantas) disekitar area Bundaran Besar yang semakin ramai dikunjungi oleh warga terutama pada malam hari. Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat yang akan berakhir pekan dengan mengunjungi Bundaran Besar, agar memarkirkan kendaraannya di beberapa lokasi yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Ada beberapa ruas jalan yang menjadi lokasi parkir antara lain, ruas Jalan Kapten Piere Tendean arah Jalan Tjilik Riwut, Jalan Katamso arah Jalan S Parman, Jalan D.I. Panjaitan arah Bundaran Besar, Jalan Sudirman arah Jalan S Parman (batas sampai Kantor KPU Provinsi), serta ruas Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya,” tandasnya. tribrata











