TAMIANG LAYANG/TABENGAN.CO.ID– Eka Maulina (32) warga Desa Tumpung Ulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, pasien ibu hamil beserta anak yang ada di dalam kandungan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis.
Pihak keluarga korban menyebut, meninggalnya pasien diduga karena buruknya pelayanan medis dan kelalaian pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamiang Layang.
Agus Saputra, kakak ipar korban, saat dikonfirmasi, Sabtu (9/3), mengungkapkan, pihaknya sangat keberatan atas terjadinya peristiwa meninggalnya korban beserta keponakannya yang ada di dalam kandungan. Dia menilai pihak rumah sakit lamban dan mengulur-ulur waktu dalam melakukan penanganan medis.
“Ya, ini pasien gawat darurat. Bayi diketahui sudah meninggal di dalam kandungan. Namun, karena lambannya penanganan oleh para medis, akhirnya sang ibu pun meninggal,” ucap Agus sambil menahan isak tangis.
Agus menceritakan kronologis awal pasien. Menurut penuturan Agus, pada malam hari korban dalam kondisi mau melahirkan sehingga dibawa ke Poliklinik Mitra Insani Ampah.
“Namun karena keterbatasan alat medis, adik kita langsung dirujuk ke RSUD Tamiang Layang,” tuturnya.
Agus menyatakan, sesampai di rumah sakit, pihaknya diterima oleh perawat RSUD Tamiang Layang dan langsung diperiksa. Namun setelah diperiksa, anak yang ada di dalam kandungan tidak ada detak jantungnya dan dinyatakan meninggal.
“Mengetahui hal itu, kami pihak keluarga meminta untuk dilakukan tindakan operasi segera agar dapat menyelamatkan ibunya. Namun, alasannya pihak rumah sakit menunggu dokter dan bahkan disarankan kepada kami oleh pihak medis, ikuti proses persalinan normal,” ungkap Agus.
Dengan kondisi bayi sudah diketahui meninggal di dalam kandungan, Agus meyakini opsi tersebut tidak memungkinkan dan tetap harus diambil tindakan operasi. Apalagi karena kondisi pasien sudah semakin lemah.
“Namun apa yang terjadi, kami harus menunggu waktu 3-4 jam belum ada tindakan atau pelayanan,” sesal Agus.
Karena peristiwa itu, Agus sempat adu mulut dan berdebat dengan dokter karena dia anggap menelantarkan pasien. Karena merasa buruknya pelayanan ini, pihaknya berencan akan melakukan gugatan hukum kepada pihak RSUD Tamiang Layang.
Terpisah, pihak RSUD Tamiang Layang melalui dr Rienhard menyampaikan video klarifikasi melalui media sosial. Rienhard menyampaikan pasien datang pukul 23.50 WIB karena rujukan dari Poliklinik Mitra Insani Ampah dengan hasil USG janin sudah meninggal.
Sesampainya di RSUD Tamiang Layang, hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan tanda vital korban kondisi dalam batas normal. Kemudian dari pemeriksaan dalam, pasien dalam keadaan persalinan kala satu fase aktif buka pembukaan 34, serta pasien disebut memiliki riwayat operasi caesar.
Karena bayinya sudah meninggal di dalam, pihaknya berusaha untuk melahirkan normal. Kemudian di UGD pasien dipindah ke kamar bersalin. Namun setelah pasien makan justru merasa sesak.
“Kemudian kita siapkan untuk operasi emergency. Sementara menunggu operasi emergency dilakukan, tiba-tiba pasien sudah tidak ada respons. Setelah diperiksa, pasien ternyata telah meninggal,” demikian isi klarifikasi dr Rienhard. c-yus





