Spirit Kalteng

Tony Harisinta Ketua DAD Pulpis

32
×

Tony Harisinta Ketua DAD Pulpis

Sebarkan artikel ini
PELANTIKAN-Tony Harisinta resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Umum DAD Provinsi Kalteng yang diwakili Ketua Harian DAD Provinsi Kalteng Andrie Elia Embang, di Huma Betang Bandar Pulang Pisau.TABENGAN/M YAKIN

PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID-Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) secara resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Umum DAD Provinsi Kalteng yang diwakili Ketua Harian DAD Provinsi Kalteng Dr Andrie Elia Embang, di Huma Betang Bandar Pulang Pisau, Kamis (14/3).

Pelaksanan pelantikan Pengurus DAD Kabupaten Pulang Pisau tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) DAD Provinsi Kalteng Nomor 21/DAD-KTG/KPTS/XI/2023 dengan Susunan, Komposisi dan Personalia Pengurus DAD Kabupaten Pulang Pisau Masa Bakti 2023-2028.

Setelah dilantik sebagai Ketua Pengurus DAD Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta bersama seluruh pengurus bertekad melestarikan adat istiadat dan budaya dayak serta akan menegakkan hukum adat sesuai dengan ketentuan hukum adat dayak yang ada di Kalteng.

Tony merasa bangga karena telah mengikuti prosesi pelantikan dan pengukuhan pengurus DAD Kabupaten Pulang Pisau masa bakti 2023-2028 yang dilakukan oleh Pengurus DAD Provinsi Kalteng.

“Selanjutnya dalam tugas yang akan kami emban sungguh luar biasa, kami akan berkerja keras untuk melestarikan dan mengembangkan adat istiadat juga untuk menegakkan hukum adat di Kabupaten Pulang Pisau,” kata Tony.
Tony juga menyampaikan terima kasih kepada pengurus DAD sebelumnya, yang telah berperan menjadikan organisasi DAD Kabupaten Pulang Pisau menjadi besar seperti sekarang.

“Tentu ini bukanlah hal yang mudah untuk membentuk, mengawali dan menjalankan organisasi sebesar DAD, dengan membawahi DAD Kecamatan serta kerjasama dengan pihak kedamangan dan mantir adat se-Kabupaten Pulang Pisau, dengan jumlah kurang lebih 356 orang yang tersebar di 95 desa, 4 kelurahan dan 8 kecamatan,” katanya saat diwawancara awak media.
Ketua DAD Kabupaten Pulang Pisau juga mengajak kepada semua pengurus DAD Kabupaten Pulang Pisau masa bakti 2023-2028 yang dilantik, untuk bekerja sama dan bertugas membangun Kabupaten Pulang Pisau.
“Mari kita jaga kehidupan adat istiadat dan hukum adat suku Dayak, sesuai falsafah Huma Betang, mari kita berperan menjadikan warga Dayak yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, kesetaraan, kebersamaan dan toleransi serta taat pada hukum yang berlaku. Mari kita jadikan organisasi ini sebagai wadah menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat adat dayak, dan fasilitator fungsi kedamangan dan mantir adat,” ajaknya. c-mye

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *