PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Sejumlah warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kalteng (AMK) menyatakan banyak pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh oknum kepolisian di Kalimantan Tengah. Afan Safrian selaku Koordinator Aksi dalam siaran persnya, Jumat (29/3), membeberkan akan melaksanakan aksi damai ke jalan sekaligus menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kapolda Kalteng hingga Kapolri.
“Dengan banyaknya terjadi berbagai macam kasus yang dilakukan oleh oknum-oknum Polda Kalteng tentu ini merusak citra Polri dan merusak kepercayaan masyarakat Kalteng,” yakin Afan.
Menurut Afan, AMK yang diinisiasi oleh Lembaga Portal Kalteng dan LKMDI Kalteng akan melaksanakan aksi di depan Mapolda Kalteng, Jumat (5/4) mendatang. Afan menyebut latar belakang aksi diantaranya karena terjadinya pelanggaran HAM dilakukan oleh oknum kepolisian di Kalteng terjadi di daerah Bangkal, Kabupaten Seruyan berupa penembakan terhadap warga melakukan aksi menuntut plasma di PT HMBP 1 (Best Agro International Group) sehingga memakan korban jiwa. Selain itu, pada kasus narkoba di daerah Puntun, Kota Palangka Raya, yang menewaskan Anggota Polri usai meminta sabu dan uang jatah kepada pengedar narkoba. Selanjutnya, terjadi juga kasus pelecehan seksual yang dilakukan perwira Polda Kalteng terhadap Siswi PKL.
Afan menyatakan AMK dalam aksinya akan menuntut sejumlah hal kepada institusi Polri. Pertama, meminta kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evalusi terhadap institusi Polda Kalteng. Kedua, Kapolri dan Kapolda Kalteng untuk bertanggung jawab atas kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oknum kepolisian di Kalteng dan pemecatan terhadap oknum yang melakukan pelanggaran HAM, serta melakukan proses hukum yang benar.
Ketiga, mendesak dan mempertanyakan integritas Polda Kalteng terhadap pembinaan oknum anggota kepolisian di Kalteng yang melakukan pengamanan terhadap peredaran narkoba dan meminta Kapolri untuk mengevaluasi keterlibatan oknum-oknum Polda Kalteng dalam sindikat narkoba. Keempat, mendesak Kapolda Kalteng untuk melakukan pemecatan terhadap pelaku pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Polisi di Kalteng. Kelima, mendesak segala persoalan yang merusak harkat dan martabat serta melakukan hal-hal yang mencemarkan nama baik Provinsi Kalteng dan juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri segera di tindak secara tegas tanpa memandang bulu.
“Jika oknum-oknum melakukan perbuatan yang melanggar Undang-Undang dan tidak segera mengevaluasi secara internal, maka kami atas nama AMK akan turun tangan mengevaluasi kinerja dan integritan Polda Kalteng,” pungkasnya. ist











