Hukrim

Polres Kobar Musnahkan Makanan Kedaluwarsa, Miras dan Sabu

22
×

Polres Kobar Musnahkan Makanan Kedaluwarsa, Miras dan Sabu

Sebarkan artikel ini
Polres Kobar Musnahkan Makanan Kedaluwarsa, Miras dan Sabu
GAGAL EDAR - Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman memimpin pemusnahan barang bukti hasil KRYD, Rabu (3/4). TABENGAN/YULIANTINI

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan pemusnahan sejumlah barang kedaluwarsa, minuman keras dan barang bukti sabu, Rabu (3/4). Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hasil operasi pasar selama bulan Ramadan 1445 H.

“Pemusnahan ini, merupakan upaya kita bersama stakeholder terkait menjelang Idul Fitri, sehingga situasi Kamtibmas tetap kondusif. Serta masyarakat juga tidak perlu khawatir dalam memberi barang, karena sudah kita cek. Serta yang kadaluarsa sudah dimusnahkan,” kata Kapolres.

Adapun barang bukti yang dilakukan pemusnahan yaitu minuman keras, diantaranya bir putih, anggur merah, anggur putih, kawa-kawa, new pot, anggur kolesom, anggur hijau, arak, campuran, dan bir hitam dengan jumlah total sebanyak 887 botol. Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan pemusnahan ratusan barang bukti makanan yang kadaluarsa, kemasan rusak dan juga tanpa izin edar.

Yusfandi menerangkan, pihaknya selama bulan ramadan telah menindak sebanyak 163 pelanggaran lalu lintas, dengan rincian knalpot tidak sesuai spesifikasi 125 unit, tidak menggunakan helm 20 kasus, kelengkapan surat-surat 18 kasus.

Adapun untuk jumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan, merupakan pengungkapan tindak pidana narkotika sejak Januari hingga Maret 2024. Jumlah keseluruhan barang bukti yang disita yaitu 122,47 gram, ganja 46,05 gram, ekstasi 30 tablet.

“Untuk jumlah narkotika sabu yang dimusnahkan dengan berat kotor 13 klip, dengan berat bersih 21,92 gram,” pungkasnya. c-uli