SPIRIT POLITIK

KPU Katingan dan Sukamara Tetapkan Anggota DPRD Terpilih

30
×

KPU Katingan dan Sukamara Tetapkan Anggota DPRD Terpilih

Sebarkan artikel ini
TABENGAN/FUAD PENETAPAN-Suasana rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Sukamara.
TABENGAN/ARIS MUNANDAR
TERPILIH-Penandatanganan penetapan 25 orang caleg terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Katingan oleh KPU Kabupaten Katingan, pada rapat pleno terbuka, Kamis (2/5) malam.

KASONGAN/TABENGAN.CO.IDKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan menetapkan 25 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten terpilih untuk periode 2024-2029, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (2/5) malam.

Ke-25 caleg terpilih yang ditetapkan menjadi Anggota DPRD Katingan tersebut dibagi dalam 3 Dapil. Dapil Katingan I meliputi wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing (TSG) dan Pulau Malan. Dapil Katingan II meliputi wilayah Kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai dan Katingan Kuala, dan Dapil Katingan III meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya.

Adapun yang ditetapkan menjadi Anggota DPRD Katingan untuk Dapil Katingan I: Marwan Susanto SSos  MAP (PDIP), Amirun (PDIP), Hanafi (PPP), Tantan Suhaimi (Partai Golkar), Toni Yosepta ST MSi (Partai Golkar), Genjadid Utomo  SPSi (Partai Gerindra), Sarnadie D Uga ST (Partai Perindo), H Fahmi Fauzi S Hut, (Partai NasDem), Wiwin Susanto SPd (PKB) dan Alfriyano S Sos (PKB).

Dapil Katingan II: Yudea Pratidina (PDIP), Budy Hermanto (Partai Gerindra), Riming U Idui A Md (PDIP), Aldy A (PKB), Eterly A Md (Partai NasDem) dan Icing SE (Partai Golkar). Sedangkan Dapil Katingan III:
Jambie SP (PDIP), Guyur (PDIP), Nanang Suriansyah SP (Partai Golkar), Gimmak Bulinga SSos (PDIP), Wahidin (Partai Gerindra), Esenhover A Md (Partai Hanura), Carlo (Partai Demokrat), Winda Natalia S Hut MSi (Partai NasDem) dan Sugianto SH (Partai NasDem).

Ketua KPU Kabupaten Katingan Wahyuni dalam sambutannya meminta kepada 25 caleg yang sudah ditetapkan menjadi Anggota DPRD Katingan periode 2024-2029 ini agar menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara riil dan transparan.

“Penyerahannya 21 hari sebelum pelantikan menjadi Anggota DPRD Kabupaten Katingan,” kata Wahyuni.

Karena, atas dasar itu jugalah KPU akan menyampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk diajukan pelantikannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Katingan periode 2024-2029. Jangan sampai lantaran mengabaikan LHKPN lantas batal untuk dilantik.

“Karena, penyerahan LHKPN tersebut merupakan salah satu persyaratan bagi caleg yang akan dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Katingan priode 2024-2029 ini,” pungkas mantan anggota Bawaslu ini.

Penetapan DPRD Sukamara

KPU Sukamara juga menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Sukamara pada Pemilu 2024.

Dari rapat pleno terbuka tersebut, ditetapkan nama-nama calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Sukamara pada pemilu serentak 2024. Dapil 1 Kecamatan Sukamara: Ahmad Dorsoni (Partai Gerindra), Putri Sukma Purnamasari (Hanura), Mohammad Rivqi Amrullah (PDIP), Sukandar (Golkar), Ahmad Rafeqoh (PKB), Muhammad Dwi Alfarezi (Demokrat), Jondi Iskandar (Perindo), Jumiatul Sa’diah (Gerindra), Heniawan Siswarini (PPP), Muhammad Aji (Hanura).

Dapil 2 Kecamatan Balai Riam dan Permata Kecubung:  Kadarusno SPd  (PDIP), H Bambang Agus Suprayogi (Gerindra), Joko Sutrisno (PPP), Hariawan Putra (Hanura), Akhmad Sirajuddin (NasDem), Sukardi (Perindo).

Dapil 3 Kecamatan Pantai Kunci dan Jelai: Andri Yannur (PAN), Ditha Aprilia Purwaningtyas (Demokrat), Sahrial (Golkar), Ahmad Hadi (Gerindra).

c-dar/c-afd

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *