PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Terdapat dua kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yakni Kecamatan Pangkalan Banteng dan Kecamatan Arut Utara yang tengah marak aksi pencurian alias garong Tandan Buah Segar (TBS) pada kebun milik perusahaan perkebunan swasta. Bahkan, terjadi penyerangan terhadap kantor Polsek Pangkalan Banteng yang diduga imbas penangkapan sejumlah tersangka penjarahan TBS tersebut.
Aksi tegas dari pihak kepolisian mendapatkan dukungan dari tokoh masyarakat (Tomas) dan tokoh adat (Toda) dari Kecamatan Arut Utara, Pangkalan Banteng dan Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan. Menyikapi hal tersebut, Tomas, Toda dan seluruh elemen masyarakat lainnya melakukan deklarasi bersama di lapangan Kecamatan Pangkalan Banteng.
“Kami menolak terhadap segala bentuk aksi pemanenan, pencurian, penjarahan, pengepulan, pengangkutan TBS secara tidak sah atau hasil perbuatan tindak pidana,” ujar mereka dalam deklarasinya.
Sementara itu, Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Pasir Panjang berharap aparat penegak hukum terus meningkatkan upaya penertiban penjarahan sawit, agar kejadian yang meresahkan ini tidak terus berulang.
Salah satu pengurus DAD Pasir Panjang, Jhon Victor Untung mengatakan, pihaknya sangat mendukung sikap tegas Polri yang sudah berhasil mengamankan beberapa orang atau oknum yang terlibat dalam aksi penjarahan buah sawit di perusahaan.
“Kami menilai penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum ini sudah tepat, mengingat sampai ada beberapa orang yang dengan berani menyerang ke Polsek Pangkalan Banteng membawa senjata tajam,” ujar Jhon Victor, Sabtu (4/5).
Menurutnya, penjarahan atau garong buah sawit yang terjadi saat ini sasarannya bukan hanya kebun milik perusahaan, tetapi juga sawit di kebun-kebun milik masyarakat. Dia berharap tindakan tegas dari aparat keamanan dan pemerintah terhadap masalah ini dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku atau siapa saja yang berniat melakukan tindakan kejahatan tersebut.
“Pencurian atau penjarahan itu jelas pidana, oleh karena ini kami rasa tepat apabila aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya bertindak tegas untuk menyikapi kejadian ini agar tidak membiarkan adanya kejadian penjarahan-penjarahan terus terjadi,” tegas Jhon.
Damang Adat Arut Utara (Aruta) Sarwin juga mengecam adanya aksi penjarahan buah kelapa sawit yang terjadi selama beberapa pekan di area kebun perusahaan. Menurutnya, aksi penjarahan ini cukup mengganggu keamanan, sehingga membawa dampak negatif bagi kelangsungan aktivitas masyarakat di Kecamatan Aruta.
“Hal ini tentunya meresahkan kami, mengingat para penjarah buah sawit ini banyak membawa senjata tajam yang tentunya membuat masyarakat ketakutan,” ujarnya.
Sarwin juga menambahkan, bukan kebun perusahaan saja yang dipanen, namun kebun pribadi milik warga sekitar yang berbatasan langsung dengan kebun perusahaan juga terkena imbasnya.
“Kami bersyukur sudah ada yang diamankan oleh kepolisian, semoga jadi efek jera dan aksi penjarahan ini tidak meluas cukup sampai saat ini saja,” tambahnya. c-uli





