PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangka Raya akhirnya memberikan klarifikasi terkait insiden menolak bertemu dan memberikan informasi penyaluran dana BOS terhadap wartawan Tabengan.
Jajaran pejabat KPPN Palangka Raya, mulai dari Kepala Subbagian Umum Mohammad Hamzah, Kepala Seksi MSKI Jarir Al Amjad, Kepala Seksi Bank Adityo Mahardhiko dan Kepala Seksi Vera Hendrik Widjaja, Rabu (12/6), mengunjungi kantor Harian Umum Tabengan di Jalan Adonis Samad.
Kedatangan mereka disambut hangat Pemimpin Redaksi Tabengan Doddy Khairi Asyadi, Manajer Umum & HRD Daniel Meiga Wismana, Manajer Sirkulasi Alexander Brahmantio Agung Nugroho dan para Redaktur. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang meeting itu, KPPN Palangka Raya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf.
Menurut Jarir Al Amjad, pihaknya tidak menerima informasi dari para pegawai terkait permintaan wartawan untuk mengakses informasi terkait penyaluran Dana BOS.
“Waktu itu salah satu petugas tidak menyampaikan ke kami, kalau ada wartawan ingin meminta informasi terkait penyaluran dana BOS,” katanya saat memberikan klarifikasi.
Jarir juga menyatakan permintaan maaf adanya kesalahpahaman yang terjadi, pihaknya akan selalu terbuka terhadap permintaan informasi dari awak media.
“Kami memohon maaf jika kurang berkenan dari petugas kami. Sebenarnya, kami terbuka terhadap permintaan informasi yang sedang ramai diperbincangkan,” tambahnya.
Pimred Tabengan Doddy Khairi beserta jajaran Redaksi menyambut baik kunjungan dari pejabat KPPN dan menyampaikan harapannya agar mereka dapat berkomunikasi secara terbuka dan transparan ke depannya.
“Kami berterima kasih untuk klarifikasi yang diberikan. Kami juga berharap ke depannya terjadi komunikasi yang lebih terbuka dan transparan antara media dan pemerintahan,” tuturnya.
Sebelumnya, wartawan Tabengan menemui kesulitan dalam mendapatkan informasi dari petugas KPPN Palangka Raya. Petugas menyebutkan informasi bisa diberikan jika telah menerima rekomendasi atau mandat dari Kepala Kantor Wilayah DJPb Kalteng. Informasi mengenai dana BOS disebut bersifat rahasia karena bersumber dari APBN.
“Dalam situasi yang semakin mencuat, menuntut transparansi dan akuntabilitas dari badan pemerintahan. Komunikasi yang lebih terbuka dan kerja sama yang lebih baik antara pihak media dan institusi pemerintahan menjadi hal yang semakin penting,” tutup Doddy Khairi. jef





