Hukrim

Satpol PP Kobar Amankan 5 PSK Desa Dawak 

21
×

Satpol PP Kobar Amankan 5 PSK Desa Dawak 

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN-Sat Pol PP Kobar Tertibkan praktek prostitusi di desa Dawak Kecamatan Kotawaringin Lama. FOTO ISTIMEWA  

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat, mengamankan 5 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) hasil penertiban di desa Dawak Kecamatan Kotawaringin Lama. Penertiban tersebut atas keluhan masyarakat yang merasa risau atas keberadaan praktek prostitusi

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kobar Abdul Wahab melalui Kepala Seksi Ketentraman Masyarakat yang juga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Selamat Riyanto, menjelaskan penertiban terhadap tempat prostitusi di desa Dawak itu, dilaksanakan pada hari Selasa (13/8), adapun Kelima wanita yang diamankan adalah berinisial Mar, Rin, Nar, Win, dan Mer.

Selamat Riyanto menambah juga, bahwa selain mengamankan 5 orang PSK juga  turut diamankan pula sejumlah barang bukti berupa satu dus anggur merah atas nama Mar dan dua botol bir Bintang milik Dam. Barang bukti ini semakin memperkuat dugaan aktivitas ilegal yang dilakukan oleh para terduga.

“Operasi penangkapan ini dilakukan setelah adanya pengintaian dan investigasi yang matang,dan kami berhasil mengamankan 5 orang PSK bersama barang bukti minuman keras, dan dalam pemeriksaan awal, kelima orang PSK memberikan berbagai alasan yang mendasari aktivitas mereka, seperti yang disampaikan oleh Mar, salah satu yang tertangkap, mengaku terpaksa melakukan pekerjaan tersebut untuk membayar hutang,” ujar Selamat Riyanto, Kamis 15/8).

Selamat Riyanto juga menambahkan, alasan lainnya yang disampaikan PSK yang tertangkap memberikan alasan yang berbeda, ada yang mengaku terpaksa bekerja untuk mengumpulkan dana demi pernikahan anaknya yang akan dilangsungkan dalam waktu dekat. Ada juga yang menyampaikan berencana menggunakan uang hasil pekerjaannya untuk modal usaha membuka warung.

“Setelah kita amankan, kelima orang ini  akan menjalani proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku, dan kami  juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memberikan pembinaan dan pendampingan kepada para wanita ini agar mereka bisa meninggalkan pekerjaan tersebut dan beralih ke aktivitas yang lebih positif,” ujar Selamat Riyanto.

Menurut Selamat, Pihaknya telah berkomitmen akan gencar melakukan razia terhadap tempat tempat yang digunakan untuk hal hal negatif, seperti prostitusi maupun tempat hiburan malam lainnya, hal ini demi menjaga kamtibmas di wilayah Kobar.

“Penyakit masyarakat ini harus di tertibkan karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan dan bisa bisa pemicu terganggunya kamtibmas, untuk itu kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang terjadi di sekitar mereka kepada pihak berwenang, karena Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga lingkungan kita dari aktivitas-aktivitas yang meresahkan,” tutupnya. (Yulia)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *