Nasional

Diam-diam Menteri LHK Pelajari Kasus Kinipan

46
×

Diam-diam Menteri LHK Pelajari Kasus Kinipan

Sebarkan artikel ini
DISKUSI-Menteri LHK RI Siti Nurbaya saat kunjungan ke Desa Kinipan, Kabupaten Lamandau, Sabtu (7/9). ISTIMEWA

NANGA BULIK/TABENGAN.CO.ID – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya melakukan kunjungan ke Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Sabtu (7/9).

Ia terbang langsung ke Desa Kinipan menggunakan helikopter. Siti Nurbaya didampingi dua Dirjennya, Dr Ir Machfudz, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, serta Ir Dida Migfar, Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari.

“Sudah sejak 2018 saya mengikuti Kinipan dari dekat, walaupun dari Jakarta, bagaimana situasinya dan perkembangan dari Kinipan. Semua file yang sampai ke saya tentang Kinipan selalu saya buka dan baca,” ucap Siti Nurbaya.

Menteri LHK menjelaskan, kedatangan mereka adalah untuk mempelajari cara-cara menyelesaikan masalah dan memperoleh hak masyarakat adat atas hutan dari penggunaan yang lain.

“Setuju jadi contoh ya? Bagus soalnya. Menyelesaikannya lama dan cukup berat ya?” tanya Menteri LHK kepada ratusan masyarakat yang hadir di pertemuan yang digelar di tepi sungai tersebut.

Menurutnya, masalah Kinipan sebagai kasus tersulit, namun bisa menjadi contoh bagaimana mencari jalan keluarnya. Dengan dukungan kerja sama internasional tersebut diharapkan semakin luas jumlah hutan adat yang bisa diselesaikan.

Sementara itu, tokoh masyarakat Lamandau Effendi Buhing mengaku sangat terharu dengan kesediaan Menteri LHK untuk datang langsung ke Kinipan. Menurutnya, sebuah perjuangan panjang bagi masyarakat adat Kinipan untuk memperjuangkan pengakuan masyarakat adat laman Kinipan sejak 2018.

“Sebenarnya kita hanya butuh duduk bersama antara kami dengan pemerintah dan pihak ketiga (perusahaan), agar tercapai kesepakatan dan penyelesaian. Agar perusahaan bisa menyerahkan sebagian izin konsesinya yang masuk wilayah adat Kinipan,” kata Effendi.

Menurut Effendi, Kinipan tidak menolak modernisasi. Ia berharap setelah ada penetapan nantinya, ada program-program dari dalam maupun luar negeri sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat yang menjaga warisan leluhur.

Dalam kesempatannya, Pj Bupati Lamandau Said Salim menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri LHK ke Kabupaten Lamandau.  Ia berharap dapat berdiskusi lebih lanjut mengenai program-program strategis yang dapat mendukung upaya pelestarian lingkungan hidup pengelolaan hutan yang berkelanjutan serta mitigasi terhadap dampak perubahan iklim.

“Dukungan pemerintah pusat khususnya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sangat kami harapkan dalam mewujudkan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan,” ujarnya.

Said juga mengungkapkan, salah satu kendala dari pengakuan masyarakat hukum adat Kinipan hingga saat ini adalah permasalahan tapal batas antardesa yang belum selesai hingga saat ini, namun pihaknya akan terus mendukung upaya-upaya penyelesaian. c-kar

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *