Hukrim

Polsek Pangkalan Banteng Gencar Sosialisasi Bahaya Judi Online 

28
×

Polsek Pangkalan Banteng Gencar Sosialisasi Bahaya Judi Online 

Sebarkan artikel ini
Polsek Pangkalan Banteng Gencar Sosialisasi Bahaya Judi Online 
JUDOL-Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Agung Sugiarto pimpin langsung sosialisasi Stop Judi online. TABENGAN/ISTIMEWA

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID- Polsek Pangkalan Banteng Polres Kotawaringin Barat (Kobar),  gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat perihal “Stop Judi online”. Sosialisasi dilakukan mengingat bahaya bagi masyarakat yang sudah candu berjudi online (Judol), hingga bisa membuat nyawa melayang.

Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Agung Sugiarto, mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya terfokus ke tempat tempat yang banyak di kunjungi oleh masyarakat seperti di Desa Karang Mulya, sebagai kawasan pusat kota di Kecamatan Pangkalan Banteng.

“Karena banyaknya korban akibat kecanduan Judol, kami pun atas mengantisipasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat,” katanya, Jumat (24/1).

Ia menerangkan, korban yang sudah kecanduan judol bisa merenggut jiwanya sendiri karena depresi akibat kekalahan. Bahkan banyak juga yang berujung melakukan pelanggaran hukum.

Lanjut Agung Sugiarto,  kegiatan sosialisasi ini juga dalam rangka upaya menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pangkalan Banteng,  dan upaya menyelamatkan masyarakat terutama bagi generasi penerus dari hal-hal negatif.

“Menghindari jauh lebih baik, jangan sekali-kali berniat untuk mencoba. Karena jika sudah kecanduan dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,” pungkasnya. c-uli