SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Unit Reskrim Polsek Cempaga Hulu, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial RI (39) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan berat terhadap pasangan suami istri (pasutri) di kawasan mes karyawan Kelompok Tani Jirak Sepakat Jaya, Desa Bukit Batu, Kecamatan Cempaga Hulu.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Senin malam, 13 April 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.
Pelaku yang diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis parang panjang terhadap korban MA (40) dan istrinya HS (35).
Kapolres Kotim Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Cempaga Hulu Edi Hariyanto menjelaskan, kejadian bermula saat korban MA keluar dari mes untuk menegur pelaku yang berteriak-teriak sambil mengasah parang.
“Niat korban adalah untuk menenangkan pelaku yang dalam kondisi mabuk. Namun pelaku justru menyerang korban secara membabi buta menggunakan parang panjang,” ujar Edi, Rabu (23/4).
Akibat serangan tersebut, korban MA mengalami luka berat di bagian kepala belakang, pundak kiri, pergelangan tangan, hingga pinggang. Sementara itu, HS yang berusaha melindungi suaminya juga turut menjadi korban dan mengalami luka serius pada pergelangan tangan kiri akibat sabetan senjata tajam.
Setelah menerima laporan pada Selasa (14/4), aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang, satu batu asah, satu botol kosong minuman keras, serta pakaian korban yang berlumuran darah.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Cempaga Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 467 ayat (1) sub Pasal 468 ayat (1) KUHPidana (sesuai UU No. 1 Tahun 2023) tentang penganiayaan berat berencana, serta Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
“Penanganan kasus ini merupakan bukti komitmen kami dalam menjaga kamtibmas. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional,” pungkas Kapolsek. may/jsi-red





