*Termasuk Mobil Lexus Bekas Dipakai Ketua DPRD Kalteng
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya, mengumumkan pelaksanaan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Lelang ini berlangsung mulai 2-4 Mei 2025 dan terbuka bagi siapa saja yang berminat. Lelang ini menawarkan berbagai aset milik Pemprov Kalteng, termasuk kendaraan dan barang lainnya, dengan harga yang kompetitif. Proses lelang yang transparan dan akuntabel menjamin kesempatan yang adil bagi semua peminat.
Triono, salah seorang staf penjaga kendaraan lelang menjelaskan, kendaraan lelang yang dijual merupakan bekas dari pemakaian pemprov dan merupakan aset.

“Kendaraan yang dijual ini merupakan bekas pemakaian pejabat lama dari pemprov dan kabupaten/kota di Kalteng,” ujarnya kepada Tabengan, Minggu (4/5) sore.
Adapun total kendaraan yang dijual yakni kendaraan roda dua, tiga hingga roda empat. Untuk motor dan mobil totalnya ada sekitar 166 unit yang siap dilelang.
“Ini unit kendaraan semua siap dilelang dengan berbagai kondisi dan jenis motor. Untuk mobil ada sekitar 20-an unit,” jelasnya.
Untuk kisaran harga sendiri, kalau motor di kisaran harga Rp900 ribu hingga 4 jutaan untuk motor bebek di bawah 100-125 cc mulai dari merek Yamaha (Jupiter, Fiz R), Honda (Supra, Revo), Suzuki (Smash, Titan) dengan berbagai kondisi.
Sedangkan untuk motor di atas 125 cc ada 16 motor merek Honda, Suzuki Thunder hingga Yamaha Scorpio dijual di kisaran harga Rp6-7 jutaan
“Kalau untuk mobil mulai dari jenis mobil Toyota, Daihatsu, Chevorlet, Ford dan Mitsubishi dan total ada 16 unit mobil dengan berbagai kondisi dikisaran harga Rp20 juta hingga Rp250 juta, tergantung kondisi mobil,” bebernya.
Untuk harga termahal dijual di harga Rp246 juta, yakni mobil Lexus milik Sekretariat DPRD Kalteng dan pernah dipakai oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno.
Lelang ini dibagi menjadi dua tahap untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada para peminat. Informasi lengkap tentang lelang dapat diperoleh melalui sumber resmi. Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk memiliki aset yang diinginkan!
Lelang Tahap 1 dapat diakses melalui portal resmi lelang Indonesia di Portal Lelang Indonesia. Anda dapat langsung menuju halaman khusus KPKNL Palangka Raya melalui tautan berikut:
https://www.google.com/search? q=https://portal.lelang.go.id/kantor/73/KPKNL-Palangkaraya.html
Lelang Tahap 2, informasi dan partisipasi untuk lelang tahap kedua dapat dilakukan melalui situs resmi lelang.go.id pada tautan berikut:
https://lelang.go.id/kpknl/67061354-f64f-11ed-b3e2-5620a0c2ec5a/home
Pastikan mengakses tautan yang benar sesuai dengan tahap lelang yang diminati.
Untuk memberikan keyakinan dan informasi yang akurat kepada calon peserta lelang, BKAD Provinsi Kalteng dan KPKNL Palangka Raya memfasilitasi kegiatan aanwijzing atau cek fisik terhadap barang-barang yang dilelang, khususnya kendaraan.
Kegiatan ini dilaksanakan secara terbuka di 5 lokasi strategis di Palangka Raya. Di halaman Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng, Jalan Yos Sudarso No 1 Palangka Raya, di Gudang dan Halaman Kantor UPT Balai Uji Konstruksi Dinas PUPR Provinsi Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 3 Palangka Raya. Kemudian, di Bengkel Alat Berat di Jalan RTA Milono Km 5 Palangka Raya. DiGudang BKAD Jalan G. Obos sebelah Hotel Luwansa, serta di Kantor RSUD dr Doris Sylvanus Jalan Tambun Bungai Palangka Raya
“Manfaatkan kesempatan ini untuk melihat langsung kondisi aset yang akan Anda lelang sebelum melakukan penawaran,” imbuhnya. rmp











