Spirit Kalteng

HARI REFORMASI NASIONAL -Semangat Reformasi Cegah Ketimpangan Pembangunan

21
×

HARI REFORMASI NASIONAL -Semangat Reformasi Cegah Ketimpangan Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Agustin Teras Narang

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang mengemukakan, pada tahun 1998 ketika reformasi akhirnya digulirkan, itu meliputi dorongan agar otonomi daerah diberikan seluas-luasnya untuk pembangunan daerah yang lebih berkeadilan.

Hari ini, 27 tahun kemudian, pada momen peringatan Hari Reformasi Nasional, kata Teras Narang, agenda itu masih menjadi perjuangan tersendiri. Pembangunan dengan pelibatan masyarakat lebih luas dalam menentukan arah pembangunan daerah serta menciptakan inovasi yang mendorong kesejahteraan masyarakat yang lebih baik, tampaknya masih belum juga berhasil. Ketimpangan masih terjadi dan daerah-daerah dengan kekayaan sumber daya alam besar pun masih menghadapi banyak tantangan besar.

“Desentralisasi tak berjalan sepenuhnya, baik karena pemerintah pusat yang setengah hati mendampingi maupun karena di daerah kapasitas kepemimpinan dan sumber daya manusia kerap tak memadai. Lalu ini kemudian dipakai sebagai dalil seakan daerah tidak siap dan lalu muncullah tren re-sentralisasi yang menarik kembali banyak kewenangan ke pemerintah pusat,” ungkap mantan Gubernur Kalteng 2 periode dalam keterangan tertulis, Selasa (20/5).

Pun demikian, lanjut dia, masalah pembangunan berputar di tempat lagi. Agenda pembangunan dalam semangat re-sentralisasi, kembali lagi kerap menyisakan sampah masalah di daerah. Tanpa partisipasi daerah yang memadai, banyak investasi digelar dari pusat dan ketika ada masalah termasuk konflik sosial, pemerintah daerah pun lalu kesulitan menangani. Ini terlihat misalnya dalam beberapa Proyek Strategis Nasional termasuk seperti di Rempang, Papua, Kalimantan, dan lainnya.

“Semestinya, semangat reformasi dengan gagasan desentralisasi itu dijaga, dan terus dikembangkan lewat pembinaan menurut kebutuhan daerah dan kearifan lokal, serta dikerjakan sungguh sehingga ketimpangan pembangunan tidak semakin meluas,” ujar tokoh pembangunan Kalteng ini.

Bagaimanapun, imbuh Teras, pemerintah daerah adalah pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, dan mereka mesti disiapkan untuk punya kapasitas melayani rakyat. Sehingga kekuasaan dan kewenangan yang cenderung terpusat pada sekelompok elit yang tak kenal banyak, baik situasi daerah dan sosial masyarakat, justru berpotensi melahirkan kebijakan bermasalah.

“Akhirnya pada momen Hari Reformasi Nasional ini, semangat reformasi mesti kembali direfleksikan dengan evaluasi menyeluruh. Termasuk dengan melihat, apakah Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang kini sedang dikaji oleh DPD RI, sudah selaras dengan semangat reformasi atau tidak. Sesuai dengan semangat otonomi daerah atau tidak. Sesuai bagi kepentingan masyarakat daerah atau tidak. Selamat Hari Reformasi Nasional 2025,” pungkasnya. ist

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *