-
PEMKAB KAPUAS

Wabup Terima Pengembalian Sisa Dana Hibah Pilkada dari KPU

44
×

Wabup Terima Pengembalian Sisa Dana Hibah Pilkada dari KPU

Sebarkan artikel ini
PENGEMBALIAN- Wakil Bupati Kapuas Dodo saat menerima secara administrasi pengembalian dana hibah dari ketua KPU Kapuas Deden Firmansyah.   
-

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas  mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024, kepada Pemkab Kapuas.

Penyerahan dana hibah berlangsung di Kantor Kesbangpol  dan diterima Wakil Bupati Kapuas Dodo.

Sisa dana hibah tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kapuas Deden Firmansyah, didampingi sejumlah komisioner dan Sekretaris KPU, Selasa (6/5)

Wakil Bupati Kapuas Dodo menyampaikan, pilkada serentak sudah berjalan atau berakhir yang mana pemilihan berlangsung pada 27 Novembsr 2024.

Pelaksanaan pilkada tersebut merupakan kedaulatan rakyat yang dilakukan secara langsung umum dan bebas.

“Untuk pilkada ke depan, diharapkan lebih  meningkat dari tahun 2024 kemarin,” Sementara, Ketua KPU Deden Firmansyah mengatakan bahwa perjalanan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan baik dan lancar. Hal ini tidak lepas dari dukungan pemerintah daerah dan keamanan serta elemen masyarakat Kabupaten Kapuas, sehingga dalam  pilkada telah melahirkan Bupati HM Wiyatno dan Wakil Bupati Dodo.

Deden juga menegaskan kembali bahwa pilkada serentak  Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, kemudian Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, sepenuhnya didukung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.

“Adapun dana hibah yang diberikan sejumlah  Rp 43.470.800.000,

dibagi dalam dua tahap realisasi. Realisasi anggaran dari jumlah yang dihibahkan sebesar Rp42.626.022.082, sehingga ada sisa lebih kurang Rp844.777.91. Untuk sistem pengembalian dilakukan melalui transfer ke rekening pemerintah daerah.” papar Deden.c-hr

 

 

-
-
-