PEMPROV KALTENG

Pemprov Kalteng Awasi Ormas Bermasalah

28
×

Pemprov Kalteng Awasi Ormas Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo angkat bicara terkait penyegelan terhadap pabrik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) yang beroperasi di Kabupaten Barito Selatan. Penyegelan tersebut dilakukan oleh sekelompok organisasi masyarakat (ormas) yang menilai perusahaan tersebut bermasalah.

Menanggapi hal itu, Edy menegaskan bahwa Pemprov Kalteng terus memantau aktivitas ormas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng.

“Semua Ormas itu tentu selalu dalam pantauan kita melalui Kesbangpol Kalteng. Kita yang menangani masalah pembinaan terhadap ormas-ormas yang ada di Kalimantan Tengah,” kata Edy Pratowo saat diwawancarai media, Senin (5/5).

Ia menjelaskan bahwa setiap kegiatan dan perkembangan organisasi kemasyarakatan di wilayah Kalimantan Tengah secara rutin dilaporkan kepada pemerintah provinsi.

“Baik aktivitasnya, kegiatan organisasinya, maupun hal-hal yang menyangkut sepak terjang mereka, semua selalu dipantau dan dilaporkan,” jelasnya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai perkembangan terbaru dari kasus penyegelan tersebut, Edy menyebut pihaknya belum menerima laporan terbaru.

“Nah itu kan kemarin ada penyegelan perusahaan. Sebenarnya sudah ada jawaban dari Pak Gubernur juga. Kalau soal pantauan terbaru, mungkin nanti akan ada update-nya, tapi sampai sekarang saya belum dapat laporan lagi,” ujarnya.

Diketahui, kasus PT Bumi Asri Pasaman ini telah masuk dalam proses hukum. Namun demikian, keterlibatan ormas dalam aksi penyegelan tersebut tetap menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama dari aspek legalitas dan ketertiban.

Pemerintah Provinsi Kalteng memastikan akan terus mengedepankan pendekatan hukum dan pembinaan terhadap ormas agar tidak terjadi tindakan di luar ketentuan yang berlaku. Edy pun mengingatkan agar seluruh pihak tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.ldw

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *