PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID — Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong, menegaskan bahwa masyarakat Kalteng kini semakin kritis dan menaruh harapan besar kepada DPRD sebagai lembaga legislatif daerah. Mereka menuntut agar DPRD tidak hanya menjadi institusi formal semata, melainkan benar-benar hadir sebagai penyalur aspirasi rakyat sekaligus pelindung kepentingan masyarakat.
“DPRD harus hadir sebagai mitra yang konstruktif bagi pemerintah daerah. Ini adalah tuntutan masyarakat yang ingin kita wujudkan dalam meningkatkan kinerja kelembagaan DPRD,” ujar Arton saat memberikan pidato di rapat paripurna, Selasa (3/9).
Menurut Legislator PDIP, peningkatan kinerja DPRD menjadi sebuah keniscayaan, terutama dalam menghadapi dinamika sosial-ekonomi yang terus berkembang di Kalimantan Tengah. Ada tiga fokus utama yang menjadi perhatian dalam upaya memperkuat DPRD, yakni kualitas legislasi, fungsi anggaran, dan pengawasan.
“Pertama, DPRD harus memperkuat kualitas legislasi. Produk hukum daerah tidak boleh lagi bersifat administratif semata, tapi harus mampu memberikan solusi nyata terhadap permasalahan rakyat seperti pengelolaan sumber daya alam, pemberdayaan ekonomi lokal, penyediaan lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan lingkungan,” jelasnya.
Selain itu, dalam fungsi anggaran, Arton menekankan perlunya ketelitian dan fokus dalam menyusun APBD. Setiap anggaran yang dialokasikan harus benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata dan menjawab kebutuhan prioritas pembangunan daerah.
“Kita harus memastikan bahwa belanja daerah tidak terjebak pada rutinitas birokrasi, tetapi tetap menjadi pembangunan yang strategis dan berdampak langsung pada masyarakat,” imbuh Arton.
Selanjutnya, fungsi pengawasan DPRD juga perlu diperkuat dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Menurut Arton, DPRD harus lebih proaktif dalam melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kebijakan pemerintah daerah agar sesuai dengan peraturan dan target pembangunan.
“Kita juga mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan harapan dan kebutuhan rakyat,” pungkasnya jef











