Hukrim  

Kakanwil Konsultasi ke Ditjenpas Terkait Pembangunan LPKA Palangka Raya

Kakanwil Konsultasi ke Ditjenpas Terkait Pembangunan LPKA Palangka Raya
KONSULTASI-Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana ketika koordinasi dan konsultasi ke Ditjenpas. FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Dalam rangka memperkuat sistem pembinaan dan pemenuhan hak anak di bidang pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) I Putu Murdiana, melakukan pendampingan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait usulan pembangunan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya, Kamis (6/11).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Meeting Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pemasyarakatan Ditjenpas ini turut diikuti oleh Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya, Suwarto.

Kedatangan rombongan Kanwil Ditjenpas Kalteng diterima langsung oleh Ketua Pokja Keterpaduan Sistem dan Proses Bisnis Ditjenpas, Agung Ardiansyah.

Dalam kesempatan tersebut, I Putu Murdiana menyampaikan paparan mengenai kondisi eksisting LPKA Kelas II Palangka Raya yang saat ini masih menghadapi berbagai keterbatasan, baik dari sisi sarana dan prasarana maupun fasilitas pembinaan. Beberapa kendala utama yang disorot antara lain kurangnya ruang pembinaan, keterbatasan fasilitas pendidikan, kesehatan, dapur, serta tempat ibadah yang memadai bagi anak binaan.

“Pembangunan LPKA yang representatif sangat penting untuk menjamin terselenggaranya pembinaan anak sesuai prinsip keadilan restoratif. Kami ingin memastikan bahwa setiap anak binaan memperoleh hak pembinaan yang layak dalam lingkungan yang aman dan manusiawi,” ujarnya.

Rencana pembangunan LPKA yang diusulkan mencakup pembangunan gedung baru dengan standar nasional, perencanaan tata ruang yang mendukung kegiatan pembinaan, serta penyediaan sarana pendukung seperti ruang kelas, bengkel keterampilan, fasilitas kesehatan, dan ruang keagamaan. Selain itu, estimasi kebutuhan anggaran dan tahapan pelaksanaan juga disampaikan secara rinci sebagai bahan pertimbangan bagi Ditjenpas.

Menurut I Putu Murdiana, usulan ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, namun juga pada penguatan sistem pembinaan yang berbasis restorative justice bagi anak.

“Kami menekankan pentingnya pendidikan, kesehatan, keterampilan, dan bimbingan mental spiritual bagi anak binaan. Semua itu adalah pondasi utama untuk membentuk generasi muda yang siap kembali ke masyarakat dengan semangat positif. Untuk itu, sarana prasarana pendukung sangat diperlukan,” tambahnya. ist