Hukrim  

Polres Kobar Bekuk Begal Motor

Polres Kobar Bekuk Begal Motor
Ket Foto
Pelaku Pembekalan kini ditangkap oleh Polres Kobar berikut barang bukti satu unit sepeda motor
Pangkalan Bun/tabengan.co.id – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengamankan satu orang pria berinisial GMS (54) pada Jumat (7/11) siang, yang merupakan warga asal Banjar, Kalimantan Selatan,  dimana pelaku telah melakukan perampasan satu unit kendaraan bermotor milik korban yang masih berusia di bawah umur.
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., menjelaskan penangkapan terhadap pelaku atas laporan terjadinya pembegalan yang terjadi pada Kamis (6/11) pukul 21.30 WIB .
Dimana lanjut Kapolres, saat korban baru pulang dari rumah temannya menggunakan kendaraan bermotor roda dua jenis Honda Scoopy melintas di Jl. A. Yani, Gg. Telan, kemdian pelaku menodongkan kayu dan linggis kearah korban
” Saat korban melintas di TKP, secara  tiba – tiba korban diberhentikan oleh pelaku yang sambil menodongkan kayu serta linggis kearah korban dengan nada mengancam dan memaksa yang membuat korban ketakutan kemudian menyerahkan sepeda motornya,” beber Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, Sabtu (8/11)
Setelah kejadian tersebut, lanjut Kapolres, korban langsung meninggalkan sepeda motornya yang mana didalam sepeda motor tersebut tersimpan gawai (handphone) serta kunci rumah milik korban dan berlari meminta pertolongan.
“Dari keterangan korban yang sempat melihat dan memperhatikan wajah pelaku, tim langsung bergerak ke lokasi kejadian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut. Dan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana. (Yulia)