PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Warga di sekitar Jalan Mahir Mahar KM 8 Ujung, Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, digegerkan dengan peristiwa dugaan percobaan pembakaran sebuah rumah kayu tak berpenghuni, Sabtu (9/11) dini hari.
Beruntung, dua aparat kepolisian dari Polsektor Jekan Raya yang tengah berpatroli malam itu mendapati adanya peristiwa yang diduga kuat sengaja dibakar tersebut, kemudian dengan menggunakan peralatan seadanya dua aparat tersebut berhasil memadamkan api.
Dengan adanya peristiwa itu, aparat kepolisian Polsektor Jekan Raya itu melaporkan kejadian tersebut ke petugas pemadam kebakaran untuk menyiram rumah berbahan kayu tersebut untuk pendinginan dan memastikan bahwa tidak ada lagi api yang tersisa.
Berdasarkan informasi di lapangan, laporan kebakaran diterima oleh call center Emergency Response Palangka Raya (ERP) pada pukul 00.48 WIB. “Kami menerima laporan dari Piket Pamapta Polresta Palangka Raya, lalu segera mengoordinasikan unit Fire Truck ke lokasi,” kata Kasi Operasional ERP Yustinus Exaudi, saat dikonfirmasi.
Menurut Yustinus, ketika tim ERP bersama petugas Damkar KPHP Kahayan Tengah tiba di lokasi, api sudah berhasil dipadamkan oleh patroli kepolisian dari Polsek Jekan Raya dan Polresta Palangka Raya.
“Meski api sudah padam, tim ERP tetap melakukan pengecekan menyeluruh untuk memastikan tidak ada bara tersisa,” ujarnya.
Rumah kayu semi-panggung berukuran sekitar 5×6 meter itu diketahui milik S.V. Manalu (65). Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian, bagian sisi kiri rumah tampak sudah terbakar dengan bekas penjalaran api dari bawah bangunan, sehingga temuan tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya unsur kesengajaan.
“Berdasarkan indikasi di lapangan, kemungkinan rumah ini sengaja dibakar. Namun kami serahkan sepenuhnya kepada Polresta Palangka Raya untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Yustinus.
Sementara itu, Pamapta III Polresta Palangka Raya Ipda Oxana Licanissya mengungkapkan bahwa api pertama kali terlihat sekitar pukul 00.30 WIB di bagian kanan pintu masuk pondok. Dua personel Polsubsektor Jekan Raya, Bripka Edris dan Apitu Edy, yang sedang berpatroli, menjadi saksi pertama kejadian tersebut.
“Setibanya di lokasi, saksi melihat api menyala di pondok kosong itu. Dengan perlengkapan seadanya, mereka berhasil memadamkan api sehingga tidak merembet ke seluruh bangunan,” ujarnya.
Polisi memastikan api padam sekitar pukul 00.55 WIB dan situasi kembali aman serta kondusif. berkat patroli dua anggota Polsektor Jekan Raya tersebut aksi yang diduga kuat pembakaran rumah kosong tersebut gagal.
“Bangunan pondok kayu hanya terbakar sebagian di sisi kanan pintu masuk. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait motif percobaan pembakaran ini,” pungkasnya. mak





