PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Anggota Macan Asia Indonesia Kalteng bersama warga berhasil mengamankan pelaku aksi pengancaman dengan menggunakan senjata tajam. Peristiwa pengamanan tersebut dilakukan di Jalan Lintas Palangka Raya-Bukit Rawi. Pelaku dengan inisial DS berhasil diamankan bersama barang bukti senjata tajam jenis parang.
Menurut keterangan korban A (56), pada hari Kamis (30/4/2026) pukul 02.00 WIB, pelaku datang menawarkan buah kepada anak korban. Karena tidak dibeli kemudian pelaku marah-marah dan mengancam akan membakar warung milik korban yang mana pada saat itu pelaku membawa senjata tajam dan BBM.
Karena korban merasa ketakutan akhirnya buah yang dibawa pelaku dibelinya dan setelah itu pelaku langsung pergi. Sekitar pukul 19.00 WIB pelaku ada datang lagi menawarkan helm ke anak korban karena diancam oleh pelaku akhimya helm tersebut dibelinya.
Kemudian pada hari Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku datang lagi untuk menawarkan buah salak ke anak korban yang sedang jaga warung, karena ketakutan akhirnya anak korban membelinya. Karena ditegur oleh warga sekitar pelaku tidak terima, pelaku mengancam warga sekitar warung dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Korban yang pada saat kejadian bersama anak, menantu dan cucunya sudah merasa sangat terintimidasi dan ketakutan akhirnya menyampaikan keluhan dan berkonsultasi dengan Ketua Macan Asia Indonesia Kalteng, Abdul Rahman.
Setelah mendengar keluhan korban, Rahman kemudian mengarahkan korban untuk membuat laporan ke kepolisian di Polres Kota Palangka Raya. Selanjutnya setelah berkonsultasi dengan pihak kepolisian, Rahman bersama dengan anggotanya dan juga warga kemudian berinisiatif mengamankan pelaku yang membawa senjata tajam jenis parang di dalam tasnya.
Kronologi penangkapan terjadi masih pada hari yang sama berkisar pada pukul 18.00 WIB. Rahman dan anggotanya bersama beberapa warga akhirnya menunggu pelaku. Sesuai perkiraan, Pelaku akhirnya datang sekitar pukul 18.00 Wib dengan membawa dispencer pada saat itu anak korban yang sedang berjaga di warung dan langsung membayamya dengan maksud agar pelaku cepat pergi. Pada saat pelaku akan pergi, pelaku langsung diamankan oleh warga sekitar dan saksi langsung menghubungi pihak kepolisian. Saat sambil menunggu pihak kepolisian datang, warga sekitar memeriksa tas yang dibawa pelaku, dan saat diperiksa ditemukan senjata tajam jenis parang yang disimpan di dalam tas punggung pelaku. Setelah pihak kepolisian datang selanjutnya pelaku diamankan ke Polresta Palangka.
Menanggapi peristiwa tersebut, Abdul Rahman menyampaikan bahwa tindakan dari pelaku sudah tidak bisa ditoleransi lagi karena pelaku telah beberapa kali diperingatkan untuk tidak mengganggu warga, apalagi sampai mengancam nyawa dan mata pencaharian warga. Ia berpesan kepada masyarakat untuk jangan takut untuk melaporkan tindakan-tindakan yang mengganggu atau merusak kepentingan umum.
“Macan Asia Indonesia Kalimantan Tengah berkomitmen turut serta menjaga kamtibmas. Kami siap untuk bekerja sama dengan masyarakat dan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat seperti yang sudah kita lakukan kemarin,” ungkapnya sambil menutup pembicaraan. fasb





